Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Tempat Wisata di Cianjur yang Nekat Buka Selama PPKM Bakal Disanksi!

Terbit 21 Aug 2021 09:45 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Tempat Wisata di Cianjur yang Nekat Buka Selama PPKM Bakal Disanksi! — Cianjur Update
SANKSI: Tempat wisata di Cianjur yang nekat buka selama PPKM Level 3 akan diberikan sanksi. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Tempat wisata di Cianjur yang nekat buka selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, siap-siap bakal ditindak dan diberi sanksi tegas.

Hal tersebut menyusul viralnya salah satu tempat wisata yang berada di Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.

Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kecamatan Sindangbarang untuk melakukan tindakan.

Iklan sevilage

Termasuk memberikan teguran kepada pengelola di tempat wisata tersebut untuk tutup sementara.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Sudah ditindak oleh Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan Sindangbarang,” ujar Hendri kepada Cianjur Update, Sabtu (21/8/2021).

Ia menjelaskan, saat ini tempat wisata di Kabupaten Cianjur belum diizinkan untuk buka. Jika dibuka, maka status Cianjur harus menunggu turun di level 2.

“Tempat wisata belum bisa buka, jadi sementara waktu tutup dulu. Kalau sudah di level 2, baru boleh buka,” jelas dia.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh pengelola agar bersabar dan memahami situasi pandemi yang tengah dihadapi Cianjur saat ini.

“Kondisi saat ini belum sepenuhnya kondusif. Harap bersabar,” ungkap dia.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, akan ada sanksi apabila ditemukan tempat wisata yang masih buka.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“Mulai dari teguran tertulis, penutupan sementara, dan pencabutan izin sesuai tahapannya. Kita lakukan upaya secara preventif dan persuasif,” ujar dia.

Pihaknya akan mendalami apabila ada unsur kesengajaan dalam membuka wisata di tengah PPKM Level 3 film Cianjur.

“Kalau ada unsur kelalaian dan sengaja, akan ada sanksi yang diberikan,” tegas dia.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{