Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Syarat Tes SKD CPNS Harus Swab atau Rapid dan Vaksin, Baca Lengkap Ketentuannya di Sini!

Terbit 25 Aug 2021 09:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Syarat Tes SKD CPNS Harus Swab atau Rapid dan Vaksin, Baca Lengkap Ketentuannya di Sini! — Cianjur Update
Foto: Twitter

CIANJURUPDATE.COM – Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 akan dilaksanakan pada (2/9/2021) mendatang, namun ada syarat harus swab atau rapid dan vaksin. Baca lengkap ketentuannya di sini!

Untuk instansi pusat lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/ Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan tersebut. Lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.

Sedangkan untuk instansi daerah lokasinya di tempat ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan kepala kantor regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Inovasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Tingkatkan PAD
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Terkait dengan situasi pandemi Covid-19, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021 ini. Salah satunya peserta harus melakukan swab dan vaksin terlebih dahulu.

Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 pelaksanaan SKD CPNS dan Kompetensi PPPK Non-Guru 2021 harus sesuai protokol kesehatan yang ketat, antara lain:

  • Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam, dengan hasil negatif.
  • Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian.
  • Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian.
  • Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  • Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.
  • Peserta ujian juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang dapat diunduh di portal www.sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.
  • Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas, sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
  • Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Adapun pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi tiga sesi dan empat sesi. Lokasi dengan pelaksanaan tes SKD CPNS dalam tiga sesi, sesi pertama dimulai pada pukul 08.00 – 09.40.

Baca Juga
Awas Abu Vulkanik Anak Krakatau! Polres Cianjur & Wartawan Kompak Bagikan 2.000 Masker
Berita · Berita terkait

Meski begitu, pada pukul 06.30 sudah dimulai persiapan tes dengan registrasi dan pemerian PIN pada peserta hingga body checking.

Kemudian dilanjutkan dengan SKD sesi kedua, yakni dimulai pukul 11.00 dengan waktu pelaksanaan 100 menit. Sama seperti sesi pertama, peserta diberi waktu 90 menit untuk persiapan sebelum dilakukan pelaksanaan.

Setelah itu, sesi ketiga dilaksanakan pada pukul 14.00 dengan persiapan dimulai pada 12.30.(ct7/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{