Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Bisnis & UMKM

Satpol PP Cianjur Catat 203 Pelaku Usaha Langgar PPKM Level 3

Terbit 24 Jul 2021 04:21 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Satpol PP Cianjur Catat 203 Pelaku Usaha Langgar PPKM Level 3 — Cianjur Update
LANGGAR: Satpol PP Cianjur catat 203 pelaku usaha langgar aturan PPKM level 3. (Foto: Rusmana/cianjurupdate.com)

Iklan sevilage

“Denda bervariatif, seperti pedagang kecil itu ada yang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Tapi untuk perusahaan besar seperti pabrik, itu bisa sampai Rp10 juta,” ujarnya pada Cianjur Update, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga
Tumbuhkan UMKM yang Berdaya, Srikandi PLN dan YBM UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Gerobak Usaha
Bisnis & UMKM · Berita terkait

Ia mengungkapkan, pemantauan pada pelanggar PPKM Level 3 ini, tidak hanya fokus pada para pedagang dan pabrik, namun juga masyarakat yang nekat melakukan resepsi pernikahan.

“Kami juga berhasil menindak yang melakukan acara resepsi nikah saat PPKM, seperti kejadian kemarin ASN guru di Cibeber. ASN guru itu dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan denda Rp100 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan jumlah pelanggar tersebut saat ini uang hasil denda yang berhasil terkumpul sebesar Rp94.005.000.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

“Jumlah uang itu sudah termasuk perusahaan besar dan pedagang kecil serta pelanggar PPKM lainnya. Nantinya uang itu akan kami setorkan ke kas daerah Provinsi Jawa Barat,” tambahnya.

Ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar mau mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut sebagai upaya menurunkan angka positif Covid-19 di Indonesia.

“Kami kan hanya menjalankan perintah dari pusat. Makanya, kita mengimbau kepada warga untuk bisa mematuhi peraturan saat PPKM ini, demi mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.(ct10/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{