Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Sah! PPKM Darurat Resmi Berlaku di Jawa-Bali, Mulai 3 hingga 20 Juli 2021

Terbit 1 Jul 2021 05:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Sah! PPKM Darurat Resmi Berlaku di Jawa-Bali, Mulai 3 hingga 20 Juli 2021 — Cianjur Update
PPKM: PPKM Darurat resmi diberlakukan Presiden Jokowi khusus Jawa dan Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021. (Foto: Instagram Jokowi)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat resmi diberlakukan Presiden Jokowi khusus di Jawa dan Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk pencegahan semakin luasnya penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Jawa dan Bali yang kini sedang sangat tinggi.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” ujar Jokowi di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).

Iklan sevilage

Jokowi mengatakan, kebijakan ini merupakan masukan dari sejumlah pihak, antara lain berbagai menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah.

Baca Juga
Metty Triantika Resmi Pimpin GPPK Kosgoro 1957, Siap Bangun Konsolidasi dan Kerja Nyata
Berita · Berita terkait

Selain itu, Jokowi juga menyatakan bahwa pandemi Covid-19 memang berkembang sangat cepat. Terutama banyaknya varian baru virus corona.

“Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat. Karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara,” ucap Jokowi.

Kondisi pandemi yang berkembang cepat dan munculnya varian baru ini, lanjutnya, menjadi alasan pemerintah membuat kebijakan yang lebih ketat dan tegas.

Baca Juga
Cuaca Ekstrem, Damkar Cipanas Evakuasi Ular Sanca Hingga Empat Jam di Tebing Cimacan
Berita · Berita terkait

“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas, agar kita sama-sama bisa membendung Covid-19,” papar Jokowi.

Jokowi menuturkan, jika kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia memang memburuk. Hal ini terlihat dari paparan data terkait pasien yang terinfeksi virus corona, yang jumlahnya terus meningkat.

Dalam beberapa hari terakhir, penambahan pasien Covid-19 dalam 24 jam bisa mencapai angka di atas 20.000.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Data terakhir, kasus baru Covid-19 mencapai 21.807 orang. Ini merupakan jumlah tertinggi selama pandemi berlangsung di Tanah Air.

Mengutip dari data kemenkes.go.id yang update pada Rabu, 30 Juni 2021, jumlah kasus positif di Indonesia ada sebanyak 2.178.272 orang.

Sementara jumlah kesembuhan ada 1.880.413 orang dan jumlah kasus meninggal dunia ada 58.491 orang.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{