Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Bisnis & UMKM

Rapat Bersama DPRD, Pemkab Cianjur Usulkan Perubahan Perda Penyertaan Modal BUMD

Terbit 26 Jun 2024 07:20 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Rapat Bersama DPRD, Pemkab Cianjur Usulkan Perubahan Perda Penyertaan Modal BUMD — Cianjur Update
Rapat Bersama DPRD, Pemkab Cianjur Usulkan Perubahan Perda Penyertaan Modal BUMD. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur mengajukan usulan perubahan Peraturan Daerah (Perda) mengenai penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Usulan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur pada Rabu (26/6/2024).

Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menjelaskan bahwa dalam aturan sebelumnya, penyertaan modal hanya dapat dilakukan dalam bentuk uang.

Iklan sevilage

Namun, berdasarkan ketentuan terbaru, penyertaan modal juga bisa diberikan dalam bentuk barang.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

“Pada peraturan sebelumnya, penyertaan modal hanya berbentuk uang. Namun, ketentuan saat ini memungkinkan penyertaan modal dalam bentuk barang juga. Kami sudah mengajukan raperda perubahan terkait hal tersebut,” ujar Cecep setelah menghadiri rapat di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur.

Selain perubahan perda penyertaan modal, Pemkab Cianjur juga mengusulkan dua raperda lainnya, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045.

Menurut Cecep, RPJPD akan menjadi dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga
Tumbuhkan UMKM yang Berdaya, Srikandi PLN dan YBM UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Gerobak Usaha
Bisnis & UMKM · Berita terkait

Dalam rapat paripurna tersebut, juga disampaikan Nota Pengantar terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Pemerintah Kabupaten Cianjur melaporkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan hasil yang memuaskan.

“Kami bersyukur bahwa hasil audit BPK menunjukkan bahwa Cianjur berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2023. Ini merupakan pencapaian yang telah kami raih selama lima tahun berturut-turut,” tambah Cecep.

Ia juga menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pihak eksekutif dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Ganjar Ramadhan, menambahkan bahwa dalam paripurna kali ini, juga dibahas agenda lainnya.

Seperti, pembentukan panitia khusus untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2023 serta persetujuan nota kesepakatan awal terkait RPJPD Kabupaten Cianjur 2025-2045.

Dengan adanya perubahan peraturan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam melakukan penyertaan modal kepada BUMD, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{