Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

PPKM Darurat Bakal Diperpanjang? Ini Bocoran dari Sri Mulyani

Terbit 13 Jul 2021 03:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
PPKM Darurat Bakal Diperpanjang? Ini Bocoran dari Sri Mulyani — Cianjur Update
DIPERPANJANG: Menteri Keuangan, Sri Mulyani membocorkan rencana pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM Darurat. (Foto: Instagram smindrawati)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini tengah berencana untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga enam minggu lamanya.

Rencana tersebut menjadi salah satu skenario yang sudah disiapkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan dapat menurun secara signifikan,” ujar Sri Mulyani saat Rapat Kerja Bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, pada Senin (12/7/2021).

Iklan sevilage

Menurutnya, APBN pun akan diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.

Baca Juga
Ratusan Relawan dan Warga Penjinak Api Gunung Gede Pangrango Terima Uang 'Kadeudeuh' dari Pemprov Jabar
Berita · Berita terkait

“Sehingga diperlukan akselerasi vaksinasi, efektivitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan. Baik itu fasilitas kesehatan, maupun tenaga kesehatan,” jelasnya.

Sri pun memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi pada Kuartal III-2021 akan melambat menjadi 4 persen sampai 5,4 persen.

“Sementara pada Kuartal IV-2021 diperkirakan akan tumbuh 4,6 persen – 5,9 persen,” ucapnya.

Baca Juga
Tujuh Atlet Rampungkan Ekspedisi Lari Ekstrem 207 Kilometer dari Pantai Lugina ke Gunung Pangrango
Berita · Berita terkait

Secara keseluruhan, lanjutnya, pada tahun ini diperkirakan hanya akan mencapai 3,7 persen sampai 4,5 persen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas selama dua minggu, terhitung sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut diumumkan pada Kamis (1/7/2021) lalu di Istana Kepresidenan.

Sebelumnya pemerintah juga memberlakukan peraturan PPKM yang diterapkan dengan skala mikro pada 1 Juni 2021 lalu.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat masih sesuai keputusan pemerintah saat ini, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.

“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu 3 sampai 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” terangnya, Minggu (11/7/2021).(sis)

Sumber: Suara.Com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{