Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polsek Sukanagara Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Secara Mobile System

Terbit 14 Jul 2021 11:17 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polsek Sukanagara Gencar Operasi Yustisi Prokes Covid-19 Secara Mobile System — Cianjur Update
YUSTISI: Polsek Sukanagara gencar melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan Covid-19. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Guna mengantisipasi lonjakan Covid-19, Polsek Sukanagara terus gencar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di sekitar Tugu Pahlawan, Kampung Rawasari, Desa/Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur.

Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan, di antaranya anggota Polsek Sukanagara, Koramil Sukanagara, Satpol PP, dan petugas medis dari Puskesmas Sukanagara.

Kapolsek Sukanagara, AKP HM Falahudin mengatakan, hari ini telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Inpres No 06 tahun 2020, tentang penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di wilayah Hukum Polsek Sukanagara.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Kegiatan Operasi Yustisi ini kami lakukan secara Mobile System di Tugu Pahlawan, Kampung Rawasari, Desa Sukanagara,” ujar AKP Falahudin kepada Cianjur Update, Kamis (14/7/2021).

Menurutnya, sasaran kegiatan ini kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan.

Termasuk para pengendara R2, R4, umum maupun pribadi yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga
Kompol Usep Nurdin Pindah ke Sukabumi, AKP Sujana Awin Umar Ambil Alih Kapolsek Cugenang
Berita · Berita terkait

“Untuk jenis sanksi yang bisa diberikan kepada pelanggar adalah sanksi teguran 11 orang, sanksi fisik delapan orang, sanksi sosial empat orang, dan sanksi denda nihil,” jelasnya.

Falahudin berharap, masyarakat dapat disiplin menggunakan masker dan hidup bersih dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19.

“Setelah diberikan sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan tindakan fisik berupa push up, pada umumnya mereka siap mematuhi prokes Covid-19 dan tidak mengabaikannya lagi,” tutupnya.(ren/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{