Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Tangkap Kurir Sabu di Karangtengah, Sita 648 Gram Senilai Rp1 Miliar

Terbit 20 Apr 2026 06:54 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur Tangkap Kurir Sabu di Karangtengah, Sita 648 Gram Senilai Rp1 Miliar — Cianjur Update
Polres Cianjur menunjukkan barang bukti sabu seberat 648,75 gram hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di Karangtengah, Cianjur, Senin (20/4/2026). Foto: Fauzi/ Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Cianjur kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang kurir beserta barang bukti sabu dengan berat mencapai lebih dari setengah kilogram di kawasan Karangtengah, Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus menonjol ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai narkoba di wilayah hukum Cianjur.

Sistem “Peta” Terendus Polisi

Iklan sevilage

Aksi tersangka berinisial SA alias Samsudin (34) berakhir di sebuah kawasan pergudangan di Jalan Raya Bandung, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, pada Rabu (8/4/2026) sore.

Baca Juga
Polres Cianjur dan Komunitas Ojol Gagalkan Penggelapan Mobil, Pelaku Tertangkap Usai Pura-pura Temukan Kunci
Berita · Berita terkait

Modus yang digunakan tersangka tergolong klasik namun licin, yakni menggunakan sistem peta digital (maps). SA mengaku hanya bergerak berdasarkan instruksi telepon dari seseorang berinisial FA yang saat ini masih buron (DPO). Saat digeledah, petugas menemukan paket besar narkotika yang disembunyikan dalam tas kain di dalam bagasi sepeda motor tersangka.

“Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti yang cukup mencengangkan untuk skala peredaran di tingkat kabupaten,16 paket sabu dalam plastik klip bening dengan berat bruto 648,75 gram”, ujar Kapolres Kepada Wartawan pada Senin (20/4/26).

Timbangan elektrik dan plastik klip kosong,Peralatan pembungkus (lakban dan tisu), Satu unit sepeda motor yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

AKBP Alexander menegaskan bahwa nilai barang bukti yang disita ditaksir mencapai lebih dari Rp1 Miliar. Namun, ia menekankan bahwa bukan nilai nominal yang menjadi prioritas kepolisian, melainkan dampak kerusakannya.

“Bukan nilai ekonominya yang kami khawatirkan, melainkan efek negatifnya. Berdasarkan perhitungan kami bersama BNNP, pengagalan ini setara dengan menyelamatkan hampir 100 ribu orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Penyidik menjerat tersangka dengan:

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Subsider Pasal 609 KUHP.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 12 tahun, hingga penjara seumur hidup,” tutup Kapolres.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Cianjur terus melakukan pengembangan intensif untuk memburu sosok FA, yang diduga kuat sebagai bandar besar di balik pergerakan Samsudin.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{