Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polres Cianjur Berhasil Bekuk 4 Pelaku Curas Minimarket di Cianjur

Terbit 12 Apr 2022 09:14 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polres Cianjur Berhasil Bekuk 4 Pelaku Curas Minimarket di Cianjur — Cianjur Update
Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Polres Cianjur berhasil bekuk 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) minimarket di Wilayah Kabupaten Cianjur.

Para perampok ini sudah beraksi di minimarket wilayah Kecamatan Cilaku, Karangtengah, Cianjur, dan Cikalongkulon. Total kerugian yang minimarket alami mencapai Rp 154 juta.

“Dalam kurun waktu dua bulan terakhir kami berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap 4 lokasi minimarket di Kabupaten Cianjur,” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Doni Herman saat konferensi pers, Selasa (12/4/2022).

Iklan sevilage

Kapolres menjelaskan, modus operandi para pelaku yaitu para pelaku mengambil uang milik minimaraket dengan cara masuk berpura-pura belanja.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Setelah pelaku lainnya masuk ke dalam minimarket, mereka bersama-sama menodong korban atau karyawan dengan senjata tajam jenis golok. Kemudian meminta korban menunjukkan kunci brankas tempat penyimpanan uang.

“Setelah mengambil uang dalam brankas para pelaku mengunci korban di gudang. Tepat sebelum kabur mengunci korban atau karyawan minimarket di dalam gudang dari luar,” ungkap Kapolres.

Pelaku Perampokan Tak Hanya Beraksi di Cianjur

Kapolres menjelaskan, untuk tersangka, Polres Cianjur berhasil bekuk 4 tersangka. Satu di antaranya residivis dengan kasus yang sama dan pernah dihukum pada tahun 2017.

Lalu barang bukti yang berhasil petugas amankan yaitu 1 buah senjata air softgun, 1 buah golok, 3 sweater, 1 jaket, 3 topi, 1 tas belanja. Selain itu, 2 unit kendaraan roda empat yang para pelaku gunakansecara bergantian untuk melancarkan aksinya. Kendaraan tersebut merupakan kendaraan sewa dari daerah Purwakarta.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

“Pada saat pengejaran memang ada aksi perlawanan dari para pelaku, sempat ada aksi kejar-kejaran tapi berhasil kita hentikan kendaraannya. Pelaku sempat melawan dengan menembakan senjata air softgun,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres menambahkan, para pelaku juga pernah melakukan aksi kejahatannya di daerah luar Kabupaten Cianjur, di antaranya 2 lokasi di Kabupaten Garut, 1 lokasi di Kabupaten karawang dan di Bandung barat 1 lokasi. Total para pelaku melakukan tindak pidana curas di 8 TKP dan 4 di antaranya di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Komplotan Pembobol Minimarket di Cianjur Berhasil Polisi Tangkap

“Total kerugian yang berhasil para pelaku ambil yaitu sejumlah 154 juta rupiah dari 4 TKP di Kabupaten Cianjur. Selain itu Para pelaku juga dijerat pasal Pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya. (ren)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{