Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Komplotan Pembobol Minimarket di Cianjur Ditangkap

Terbit 11 Dec 2021 04:53 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Komplotan Pembobol Minimarket di Cianjur Ditangkap — Cianjur Update
Foto: Ilustrasi/Pixabay

CIANJURUPDATE.COM, Cugenang – Komplotan pembobol minimarket di Cianjur berhasil ditangkap polisi.

Pelaku yang berjumlah tiga orang itu sebelumnya beraksi di sebuah minimarket yang terletak di Kecamatan Cugenang.

Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Fery Haryanto mengatakan, penangkapan pelaku pembobol minimarket di Cianjur itu berawal dari laporan masyarakat. 

Iklan sevilage

Pembobolan minimarket tersebut terjadi pada Minggu (5/12/2021) dini hari. Polisi pun langsung mendatangi lokasi kejadian.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Saat pemeriksaan di TKP, polisi langsung menangkap dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DK.

Ia juga merupakan otak dari aksi pembobolan minimarket tersebut


“Berdasarkan hasil keterangan dan pemeriksaan pelaku kami langsung melalukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya seperti diberitakan Suara.com. 

Tak lama setelah pengembangan, Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya. 

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Alhasil TH, seorang pelaku lainnya ditangkap pada Kamis (9/12/2021). Kemudian AJ, pelaku lainnya  ditangkap saat berada di kontrakannya di Cipanas.

Fery mengatakan, para pelaku mengakui telah merencanakan aksi pembobolan minimarket sebelumnya.

Hal itu didapat setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

“Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman kurungan  maksimal tujuh tahun penjara,” tandasnya.(rez/bbs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{