Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Ungkap Penangkapan Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 23 Sepeda Motor Diamankan

Terbit 29 Jun 2026 16:31 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Polisi Ungkap Penangkapan Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 23 Sepeda Motor Diamankan — Cianjur Update
Polsek Pacet bersama Polres Cianjur menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah. Polisi mengamankan dua tersangka dan 23 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Foto: Rendi Irawan/Cianjurupdate

CIANJURUPDATE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Cianjur melalui Sektor Pacet berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP A Alexander Yurikho Hadi, mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka. Masing-masing berinisial S alias DB (29) yang beralamat di Megamendung, Kabupaten Bogor, serta AB (35) warga Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Menurut Alexander, pengungkapan kasus ini didasari oleh dua laporan polisi yang masuk ke jajarannya. Laporan pertama tertanggal 3 Juni 2026 atas nama pelapor Gigih Surya Herdani, dan laporan kedua tertanggal 7 Juni 2026 dengan pelapor Suluh Normasiwi.

Iklan sevilage

"Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama berada di Kampung Baros, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, sedangkan TKP kedua bertempat di Kampung Paragajen, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas," kata Alexander, Senin (29/6/2026).

Baca Juga
Satresnarkoba Polres Cianjur Ungkap 32 Kasus Narkoba, Sita 17,1 Kg Ganja dan 479 Gram Sabu
Berita · Berita terkait

Kapolres menuturkan, dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah kunci leter T atau astag, 5 buah anak kunci astag, 1 buah pembuka kunci magnet, 2 lembar STNK milik korban, serta 23 unit sepeda motor berbagai merk.

"Total kerugian material yang dialami oleh kedua korban dalam laporan tersebut diperkirakan mencapai Rp43.000.000," ucap dia.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, aksi pencurian dilakukan saat sepeda motor milik korban terparkir di halaman rumah dalam kondisi stang terkunci. Para tersangka melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci leter T atau astag.

Baca Juga
Diduga Hendak Tawuran, Tiga Pelajar SMK di Cianjur Diamankan
Berita · Berita terkait

"Pada saat korban hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor diketahui sudah tidak ada di lokasi, sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," tuturnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pendalaman informasi, tim penyidik mendeteksi keberadaan pelaku. Tersangka S alias DB pertama kali diamankan di kediamannya di wilayah Megamendung, Kabupaten Bogor pada Minggu, 7 Juni 2026 pukul 01.00 WIB.

Alexander menambahkan, berdasarkan keterangan S, petugas kemudian melakukan pengembangan lapangan dan berhasil menangkap tersangka AB di rumahnya di wilayah Kecamatan Sukaresmi pada hari yang sama sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, kedua tersangka mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 10 kali di lintas wilayah, meliputi Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Bandung," jelasnya.

Baca Juga
Polisi Periksa Saksi Hingga Dalami Motif Dugaan Tawuran Antar Pelajar di Cianjur
Berita · Berita terkait

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) Huruf F dan G Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun dan denda maksimal Kategori V sebesar Rp500.000.000," tegasnya.

Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Pacet masih terus melakukan pengembangan perkara. "Kami juga telah menetapkan satu orang tersangka lainnya berinisial HS, yang berdomisili di Kecamatan Cikalongkulon, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini sedang dalam proses pengejaran oleh petugas," tutup dia.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{