Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Polisi Ringkus Dua Begal Penumpang Ojol di Panembong Kaler Cianjur

Terbit 13 Mar 2026 07:37 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Polisi Ringkus Dua Begal Penumpang Ojol di Panembong Kaler Cianjur — Cianjur Update
Dua tersangka pencurian dengan kekerasan (begal) berinisial YW (30) dan DM (22) saat diamankan di Polsek Cianjur Kota, Jumat (13/3/2026). Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Unit Reskrim Polsek Cianjur Kota menangkap dua pria pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kampung Panembong Kaler, Desa Mekarsari, Cianjur. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam tersebut mengakibatkan korban menderita luka tusuk di bagian tangan dan paha.

Kapolsek Cianjur Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Radhika mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan kedua tersangka yang berinisial YW (30) dan DM (22).

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat korban, Bayu Ichsan Ramdhani (37), menerima pesanan melalui aplikasi sekitar pukul 23.10 WIB. Korban diminta mengantar penumpang dari Jalan Pangeran Hidayatullah menuju Panembong Kaler.

Iklan sevilage

“Korban menjemput dua orang penumpang. Namun, setibanya di lokasi kejadian yang cukup sepi di Kp. Panembong Kaler, salah satu pelaku berinisial YW tiba-tiba mengeluarkan pisau stainles dan menyerang korban secara membabi buta ke arah tangan dan paha,” ujar Radhika, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Serangan tersebut menyebabkan korban terjatuh dari kendaraannya. Tersangka DM kemudian mengambil alih sepeda motor Honda Scoopy milik korban, sementara YW ikut membonceng untuk melarikan diri dari lokasi.

Aksi tersebut diketahui oleh warga dan pemuda setempat yang sedang melintas. Warga kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang memacu kendaraan ke arah Desa Babakankaret.

“Berkat laporan cepat dari masyarakat dan kesiapsiagaan anggota di lapangan, kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Desa Babakankaret sekitar pukul 00.10 WIB, atau hanya satu jam setelah kejadian,” tambah  Radhika.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam silver milik korban, satu buah pisau stainless bergagang cokelat yang digunakan untuk menusuk korban, serta satu buah golok bergagang hitam.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Cianjur guna menangani luka senjata tajam yang dideritanya. Sementara itu, kedua tersangka telah ditahan di sel tahanan Polsek Cianjur Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua pelaku kita jerat dengan Pasal pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 KUHP,” tutup Radhika.

 

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{