Polisi Gerebek Pabrik Miras Oplosan di Cianjur, Ratusan Liter Diamankan
– Tim Jago Presisi Satsamapta Polres Cianjur dan Polsek Ciranjang menggelar razia miras oplosan.
Operasi Pekat Lodaya 2025 ini berlangsung pada Kamis (27/2/25).
Dalam razia di Kampung Cibodas, Desa Gunungsari, polisi menangkap seorang pria yang sedang meracik miras oplosan.

Pelaku berinisial MM (35) adalah warga Kampung Leuweung Konde, Desa Kertajaya, Ciranjang.
Polisi menemukan 16 kantong miras oplosan jenis roso-roso siap edar di lokasi.
Selain itu, ada empat kantong plastik biang oplosan masing-masing berisi 5 liter.
Petugas juga menyita empat galon air mineral, satu unit handphone, dan satu kartu tanda anggota (KTA) persatuan ojek.
Kasatsamapta Polres Cianjur, AKP Yudistira Nugraha, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satreskrim dan Satnarkoba.
Langkah ini dilakukan untuk mengembangkan kasus lebih lanjut.
“Dari hasil sementara, tersangka hanya berperan sebagai produsen dan menjualnya di wilayah Ciranjang, Karang Tengah, Sukaluyu, dan Bojong Picung. Minuman oplosan ini didistribusikan ke depot dan ada juga yang dijual dengan sistem COD seharga Rp10 ribu per kantong,” ujarnya.
MM mengaku bisa memproduksi hingga 900 kantong miras oplosan dalam sekali produksi.
Barang haram ini kemudian disalurkan ke sejumlah depot di Cianjur.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada Satreskrim Polres Cianjur.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok miras oplosan di wilayah tersebut.
Editor: Afsal Muhammad
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


