Peserta Job Fair Cianjur Diimbau Bawa Lamaran Lengkap dan Kartu Kuning
CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur akan menggelar job fair pada Rabu (11/12/2019) dan Kamis (12/12/2019). Kegiatan ini akan berlangaung di Lapang Prawatasari, Jalan Pengeran Hidayatullah, Joglo Cianjur.
Rencananya ada 30 perusahaan yang akan menyerap ribuan tenaga kerja. Tapi ada satu hal yang perlu diperhatikan bagi peserta job fair, yaitu membawa lamaran lengkap dan kartu kuning atau AK 1.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Kabupaten Cianjur, Heri Suparjo. Ia menjelaskan, bagi para pencari kerja diharapkan selain membawa berkas lamaran yang komplit. Berkas yang paling penting harus dibawa adalah Kartu AK1 yang masih berlaku.

Setelah datang ke lokasi, para pencari kerja harus menyerahkan kartu AK1 kepada panitia dan lamarannya akan dilegalisir.
“Setelah dilegalisir para pencari kerja bebas memilih perusahaan mana saja yang diminati,” terangnya.
Apa Itu AK-1?
Kartu AK-1 atau yang lebih dikenal dengan sebutan kartu kuning, merupakan Kartu Tanda Pencari Kerja atau atau disingkat Kartu AK-1.
Kartu ini adalah sebagai bukti diri seorang pelamar pekerjaan saat melakukan pelamaran kerja pada suatu instansi atau perusahaan di Indonesia. Kartu ini dibuat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Job fair tahun ini, bisa menyerap tenaga kerja yang ada di Cianjur. Jumlah lowongan kerja ada 3060.(ct2/yan)
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

