Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Bisnis & UMKM

Perpanjangan PPKM: Usaha Kecil Buka hingga Jam 21.00 Wib, Dine-In Hanya 20 Menit

Terbit 26 Jul 2021 00:52 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Perpanjangan PPKM: Usaha Kecil Buka hingga Jam 21.00 Wib, Dine-In Hanya 20 Menit — Cianjur Update
PPKM: Perpanjangan PPKM, usaha kecil bisa buka sampai jam 21.00 Wib dan dine-in hanya 20 menit saja. (Foto: bizlaw.id)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali, mulai 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Namun, ada sejumlah penyesuaian dalam perpanjangan PPKM tersebut. Penyesuaian pun akan dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati.

“Dalam perpanjangan PPKM Level 4 ini, pedagang kaki lima, toko kelontong, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis dizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 Wib,” papar Presiden Jokowi melalui kanal YouTube Sekretarian Presiden, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga
Tumbuhkan UMKM yang Berdaya, Srikandi PLN dan YBM UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Gerobak Usaha
Bisnis & UMKM · Berita terkait
Iklan sevilage

Untuk pasar tradisional yang menjual sembako sehari-hari, diperbolehkan untuk buka seperti biasa. Dengan catatan, harus menjalankan protokol kesehatan yang ketat.

“Sedangkan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 Wib,” jelas dia dalam konferensi pers, Miggu (25/7/2021).

Dine-In di Warung Makan Hanya 20 Menit

Kemudian untuk warung makan, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan untuk buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00. Adapun maksimal waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

“Pengaturan lebih lanjut mengenai jam buka tersebut akan dilakukan oleh Pemda masing-masing,” ungkapnya.

Langkah ini, kata Jokowi, sudah mempertimbangkan berbagai aspek. Baik kesehatan, ekonomi, maupun dinamika sosial yang terjadi.

“Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi Jawa. Namun demikian mesti berhati-hati, sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular,” tandas Jokowi.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{