Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Penyelenggaraan Umrah ke Depan Harus Sistematik 

Terbit 5 Oct 2018 12:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Penyelenggaraan Umrah ke Depan Harus Sistematik  — Cianjur Update

Cianjur Update – Penyelenggaraan umrah dianggap harus memenuhi aspek sar’i dan profesional berdasarkan ketentuan perundang-undangan. Menyusul banyaknya permasalahan-permasalahan yang mencuat akhir-akhir ini.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak selaku pembicara dalam seminar sehari dengan tema “Menuju pengelolaan umrah yang sistematik dan berkualitas serta antisipasi pemberlakuan e-umrah” yang diselenggarakan di Hotel Khatulistiwa Jatinangor, Sumedang beberapa waktu lalu.

“Bahkan saat ini sudah cukup mencuat hingga masuk ranah pidana karena ada penipuan dan sebagainya,” kata Anggota Komisi VIII DPR RI dari dapil Kabupaten Cianjur dan Kota bogor ini.

Iklan sevilage

Dijelaskannya, salah satu pemicu mencuatnya permasalahan dalam penyelenggaraan umrah karena animo masyarakat yang tinggi untuk melaksanakan ibadah haji bahkan dibeberapa daerah ada yang harus mengantri sampai 38 tahun.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Inovasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Tingkatkan PAD
Berita · Berita terkait

Sehingga disela-sela menunggu itu, mereka melaksanakan umrah yang jumlahnya sudah mencapai lebih dari 1,3 juta jemaah per tahun.

“Oleh karenanya pemerintah wajib menangani umrah secara baik terutama menyangkut pengawalan yang ketat,” jelasnya.

Atas dasar itu, lanjut Deding, MDI bersama dai dan daiyah membuat terobosan dengan berbagai kegiatan agar ikut memberikan pemahaman dan mengingatkan penyelenggara haji dan umrah (travel) untuk betul-betul istikomah melaksanakan penyelenggaraan umrah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tidak menelantarkan jemaah.

Baca Juga
Terhimpit Rencana Agrowisata, Warga Ciseureuh Batulawang Cemas Kehilangan Tempat Tinggal dan Masa Depan Anak
Berita · Berita terkait

Travel harus memberikan kepastian kepada para jemaah, pasti berangkat, pasti jadwalnya, pasti transportasinya, pasti akomodasinya dan pasti kepulangannya sehingga tidak menimbulkan masalah,” ujarnya.

Ditambahkannya, penyelenggaraan umrah saat ini tengah  masuk dalam revisi undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji dan mendapat porsi memadai, kalau sebelumnya hanya tiga pasal sekarang ini mencapai lima bab.

“Bahkan secara kelembagaan sekarang ini ada direktorat umrah di Kemenag RI,” pungkasnya.(riz)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{