Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pemkot Bandung Akan Berlakukan Penyekatan di Tujuh Titik Pintu Masuk

Terbit 26 Apr 2021 04:41 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pemkot Bandung Akan Berlakukan Penyekatan di Tujuh Titik Pintu Masuk — Cianjur Update
PENYEKATAN: Pemkot Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan pintu masuk, jelang larangan mudik lebaran 2021. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Pemkot Bandung akan memberlakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan pintu masuk, jelang larangan mudik lebaran 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Ricky Gustiadi mengatakan, penyekatan para calon pemudik itu akan efektif, mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Sejauh ini, pihak Dishub bersama pihak kepolisian tengah menyiapkan skema teknis penyekatan itu.

Iklan sevilage

“Tadi sudah dijelaskan teknisnya dari kepolisian, yang akan menandai kendaraan mana yang memang dari aglomerasi Bandung raya. Termasuk mana yang dari luar aglomerasi Bandung raya,” ujar Ricky, Senin (26/4/2021).

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Tujuh Titik Penyekatan

Adapun ketujuh titik penyekatan itu, yakni Gerbang Tol (GT) Pasteur, GT Buahbatu, GT Kopo, GT Mochamad Toha, GT Pasirkoja, dan perbatasan di wilayah Cibiru dan Ledeng.

“Titik-titiknya ada di ring tiga (perbatasan Kota Bandung),” jelasnya.

Hal tersebut sesuai dengan surat edaran pemerintah mengenai pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yaitu, H-14 peniadaan mudik 22 April-5 Mei 2021 dan H+7 peniadaan mudik 18 Mei-24 Mei 2021.

Baca Juga
Sejalan dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Cianjur Hadirkan Kepedulian dan Edukasi Keselamatan bagi Warga Desa Babakankaret
Berita · Berita terkait

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, hasil koordinasi antara Dishub dengan Polrestabes Kota Bandung menyatakan, terminal, stasiun, dan bandara akan ditutup sementara pada peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Namun untuk perjalanan wilayah aglomerasi Bandung raya atau yang mendapat pengecualian dari pemerintah pusat terkait larangan mudik lebaran 2021, masih diperbolehkan.

“Teknis di lapangannya, kalau untuk kendaraan umum bahwa memang semua terminal, stasiun, dan bandara akan tutup sementara. Karena itu kebijakan dari pusat dan sudah terlaksana,” paparnya.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, jika ada yang lolos atau sudah melakukan mudik lebih awal, maka sudah diatur dalam Peraturan Pelaksanaan PPKM Berbasis Mikro sesuai Inmendagri Nomor 9 Tahun 2021.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Sekarang ada yang namanya budaya lapor, itu wajib 1×24 jam, sehingga tamu terua termonitor. Kalau mereka datang dari zona merah, idealnya mereka wajib menjalani karantina,” ungkapnya.

Ema menambahkan, Satgas di kewilayahan juga harus segera menangani kalau tamu tersebut terindikasi bergejala Covid-19. Baik itu ringan, sedang, maupun yang sangat mengkhawatirkan.

“Itu kalau gejala ringan atau OTG, penangannya bisa langsung di lokasi. Tapi kalau gejalanya mengkhawatirkan, itu wajib ke faskes, artinya wajib ada koordinasi antara satgas di wilayah kelurahan. Tentunya masyarakat harus benar-benar melaksanakan 5M dengan ketat,” tandasnya.(sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{