Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pembuatan Akta Kelahiran Dinilai Sulit, Disdukcapil: Persyaratannya Harus Lengkap

Terbit 10 Jun 2021 09:24 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pembuatan Akta Kelahiran Dinilai Sulit, Disdukcapil: Persyaratannya Harus Lengkap — Cianjur Update
AKTA: Pembuatan akta kelahiran di Disdukcapil harus lengkap dan detail. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Sejumlah masyarakat kerap mengeluh dan merasa kesulitan ketika akan membuat akta kelahiran ke Disdukcapil Cianjur. Hal ini ternyata karena kurangnya sejumlah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Munajat menjelaskan, dalam pembuatan akta kelahiran, semua persyaratan harus dipenuhi pemohon secara lengkap dan detail.

“Akta kelahiran memang persyaratannya harus lengkap. Ada surat keterangan lahir, buku nikah dari bapak ibunya, kemudian Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Ini menurut masyarakat kelihatannya banyak syarat, padahal sederhana,” tutur Munajat kepada Cianjur Update, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga
Peringati Hari Jadi Cianjur ke-349, H. Aris Mulkan: Semangat Trisakti Harus Jadi Jatidiri Kota Santri
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Meskipun demikian, lanjut Munajat, pihaknya memiliki target pelayanan dalam pembuatan akta kelahiran. Maka dari itu, pihaknya kerap mengunjungi warga secara langsung, seperti program pelayanan cepat terkait administrasi kependudukan bagi warga langsung jadi (Pandanwangi).

“Kami juga sebetulnya punya target, sehingga ada beberapa hal yang kami permudah. Di antaranya dengan melakukan kunjungan langsung pada masyarakat sesuai dengan program Pandanwangi,” ucap Munajat.

Ia mengatakan, walaupun sambil menjalankan program tersebut, pelayanan di Kantor Disdukcapil Cianjur tetap dilaksanakan.

Baca Juga
Golkar Cianjur Dorong Inovasi BUMD: Penyertaan Modal Harus Tingkatkan PAD
Berita · Berita terkait

Sebab, lanjutnya, pelayanan di kantor tetap menggunakan sistem online yakni Simpelaku, sehingga pemohon harus teliti terhadap persyaratan yang dibutuhkan.

“Di kantor tetap lewat online dengan menggunakan aplikasi Simpelaku. Cuma banyak masyarakat yang belum mengetahui cara upload secara rincinya. Sehingga mereka merasa ditolak terus, padahal ada detail rincian yang tidak dimasukan oleh pemohon,” tandas Munajat.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{