Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pasar Hewan Ditutup, Omzet Pedagang Sapi Turun hingga 50 Persen

Terbit 16 Jul 2021 09:58 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Pasar Hewan Ditutup, Omzet Pedagang Sapi Turun hingga 50 Persen — Cianjur Update
TURUN: Pasar Hewan Cianjur ditutup, penjualan hewan kurban turun hingga 50 persen. (Foto: Rusmana/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pasar Hewan ditutup selama PPKM Darurat, membuat para pedagang hewan kurban mengeluhkan omzet yang turun hingga 50 persen.

Pedagang hewan kurban di Jalan KH A Bin Nuh, Parno mengatakan, bahwa penjualan hewan kurban tahun ini merupakan tahun yang berat dibandingkan tahun lalu.

“Tahun ini sangat menurut drastis, bahkan sampai 50 persen dibandingkan tahun lalu. Intinya sangat kesulitan penjualan, apalagi dengan diberlakukannya aturan PPKM Darurat dan membuat Pasar Hewan ditutup,” ujarnya kepada Cianjur Update, Jumat (16/7/2021).

Baca Juga
Cuaca Ekstrem, Damkar Cipanas Evakuasi Ular Sanca Hingga Empat Jam di Tebing Cimacan
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Ia juga menjelaskan, bahwa pemasaran hewan kurban selama masa PPKM Darurat sangat terbatas.

“Sangat sulit, apalagi di tahun ini pemerintah hanya kasih solusi jual lewat online, tapi kan itu tidak efektif. Apalagi penjualannya jenis sapi limousin yang notabenenya mempunyai harga di atas Rp20 jutaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, ada banyak jenis sapi limousin dengan harga yang juga bervariasi. Mulai dari yang termurah sampai yang mahal pun ada, tergantung berat bobot sapi tersebut.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

“Sapi yang paling murah untuk satu ekor sapi limousin yang sudah bisa dipakai kurban itu Rp18 jutaan. Kalau yang paling mahal bisa mencapai Rp34 juta,” sebutnya.

Ia berharap, supaya pandemi Covid-19 cepat selesai dan aturan PPKM Darurat bisa diperbaiki lagi.

“Kami mah hanya peternak, hanya usaha untuk cari nafkah. Apalagi yang dijual hewan kurban hanya punya momentum setahun sekali saja. Kalau harus dibubarkan, ya kerumunannya, bukan pedagangnya,” tutupnya.(ct10/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{