Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Pansus 4 DPRD Cianjur Sahkan Perda Keolahragaan, Dorong Pembentukan OPD Khusus Olahraga

Terbit 16 Jul 2026 21:56 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Pansus 4 DPRD Cianjur Sahkan Perda Keolahragaan, Dorong Pembentukan OPD Khusus Olahraga — Cianjur Update
Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kabupaten Cianjur resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kabupaten Cianjur resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan. 

Perda ini disahkan dalam rapat paripurna bersama Bupati Cianjur, sebagai inisiatif DPRD untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan olahraga di daerah, pada Kamis 16 Juli 2026.

Ketua Pansus 4, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa Perda Keolahragaan memiliki arti penting tidak hanya sebagai penyempurnaan aturan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan daerah.

Iklan sevilage

“Perda olahraga ini bukan sekadar penyempurnaan aturan, tetapi juga memiliki arti penting karena olahraga bisa dipandang dari berbagai aspek, mulai dari sosial budaya, ekonomi, hingga potensi daerah,” ujar Lukmanul Hakim.

Baca Juga
Nekat Lintasi Jembatan Gantung Cikadu, Pemilik Minibus Bakal Dipanggil Pemkab Cianjur
Berita · Berita terkait

Ia menambahkan, pemerintah daerah harus lebih serius membina dan memperkuat sektor olahraga, termasuk dengan peningkatan anggaran.

“Olahraga ke depan harus terus dibina dan diperkuat oleh pemerintah daerah, salah satunya melalui peningkatan anggaran. Selain itu, dengan diberlakukannya perda ini, pemerintah wajib membuat desain olahraga daerah sebagai amanat undang-undang,” jelasnya.

Menurut Lukmanul, desain olahraga daerah akan menjadi dasar pembentukan dinas atau organisasi khusus yang menangani olahraga secara mandiri. Ia mencontohkan beberapa daerah lain yang sudah memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus membina olahraga.

“Jika ada organisasi khusus yang mengurus olahraga, kami yakin pembinaan akan lebih maksimal,” tegasnya.

Baca Juga
Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Mulai TMMD ke-129 di Desa Mekarmukti, Akselerasi Infrastruktur Daerah Tertinggal
Berita · Berita terkait

Selain itu, Lukmanul juga mendorong agar olahraga dikembangkan sebagai daya tarik wisata.

“Olahraga harus dipandang lebih luas, termasuk sebagai sport tourism yang bisa menarik wisatawan ke Cianjur. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi UMKM dan perekonomian daerah,” katanya.

Raperda Keolahragaan ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Cianjur. Langkah strategis ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen para anggota dewan dalam menjawab harapan masyarakat terkait peningkatan kualitas berbagai fasilitas umum serta dukungan penuh pada setiap ajang kompetisi lokal. Dengan pengesahan perda tersebut, diharapkan olahraga di Cianjur dapat berkembang lebih terarah, terstruktur, dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.*********

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Dadan Suherman
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{