Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Bisnis & UMKM

Oknum RT di Desa Cibulakan Cugenang Diduga Sunat Bantuan BPUM UMKM Warga

Terbit 20 Nov 2020 07:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Oknum RT di Desa Cibulakan Cugenang Diduga Sunat Bantuan BPUM UMKM Warga — Cianjur Update
KHUSUS: Kementerian Keuangan menyiapkan program bantuan langsung tunai (BLT) khusus bagi ibu rumah tangga untuk menekan tingkat kekerasan rumah tangga. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Cugenang – Warga Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang resah dengan adanya pemotongan terhadap penyaluran bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta per UMKM di Kabupaten Cianjur yang dilakukan oleh oknum Ketua RT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah seorang penerima BPUM asal Kampung Giriharja RT 01/RW 01, Desa Cibulakan, Kecamatan Cugenang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bantuan senilai Rp2,4 juta itu diminta Ketua RT 01 dengan alasan untuk staf Desa Cibulakan.

“Pas bantuan cair, yang bersangkutan meminta sebesar Rp200 ribu dengan alasan untuk staf desa. Ya saya enggak mau banyak tanya, akhirnya dikasih aja,” ujarnya kepada , Jumat (20/11/2020).

Baca Juga
Tumbuhkan UMKM yang Berdaya, Srikandi PLN dan YBM UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Gerobak Usaha
Bisnis & UMKM · Berita terkait
Iklan sevilage

Selain itu, ia pun menyebut, bukan hanya dia saja yang mengalami hal itu. Sekitar 13 penerima bantuan pun ikut memberikan uang dengan jumlah yang sama.

“Enggak saya aja, semua juga memberikan uang dengan jumlah yang sama,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Desa Cibulakan, Baden Zaki menyebut, pihaknya mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dari penerima bantuan tersebut.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

“Saya maupun staf desa tidak menerima uang sepeser pun dari penerima bantuan, tentu itu sangat mencoreng nama Desa Cibulakan,” singkatnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cianjur, Dindin Amaludin mengatakan, bantuan yang disalurkan pemerintah pusat pada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 tidak boleh diminta atau dipotong oleh pihak manapun.

“Sama sekali tidak boleh, jangankan diminta, dipotong saja tidak boleh sama sekali. Itu harus diterima utuh oleh yang berhak,” jelasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{