Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

MUI Cianjur Sebut Aliran Sesat Rambut Merah Sudah Melenceng dari Ajaran Islam

Terbit 24 May 2021 10:05 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
MUI Cianjur Sebut Aliran Sesat Rambut Merah Sudah Melenceng dari Ajaran Islam — Cianjur Update
MELENCENG: MUI Kabupaten Cianjur menyebut aliran sesat rambut merah di Desa Bojong, Karangtengah, Cianjur sudah melenceng dari ajaran Islam. (Foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM, Karangtengah – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cianjur menyebut, aliran sesat rambut merah di Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur sudah melenceng dari ajaran Islam.

“Tentunya ajaran tersebut memang sudah melenceng dari ajaran Islam, karena tidak mewajibkan melakukan ibadah shalat dan puasa,” ujar Ketua MUI Kabupaten Cianjur, KH Abdul Rouf kepada Cianjur Update, Senin (24/5/2021).

Menurut Abdul Rouf, ajaran yang disebarkan DJ adalah ajaran yang mengingkari nilai-nilai Islam sebagaimana perintah melakukan ibadah puasa dan shalat di dalam Al-Quran.

Iklan sevilage

“Satu ayat saja tidak percaya kepada Al-Quran, maka orang tersebut telah keluar dari Islam,” tegasnya.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Namun, ia bersyukur saat ini warga yang sempat menjadi pengikut aliran sesat telah kembali memeluk Islam.

“Alhmdulillah beberapa hari yang lalu warga yang terindikasi menjalankan kepercayaan aliran sesat telah kembali mengucapkan dua kalimat syahadat dan disaksikan Kades, MUI Desa, dan tokoh masyarakat,” ungkapnya.

Abdul Rouf menjelaskan, pihaknya telah melakukan upaya agar tidak terjadi lagi pemahaman yang melenceng dan menjadi aliran kepercayaan yang sesat di masyarakat.

“Tentunya pihak kami sudah berupaya melakukan pembinaan kepada masyarakat yang lurus, dalam artian masyarakat yang menjalankan agama Islam dengan baik dan benar,” paparnya.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

Apalagi, lanjutnya, bagi masyarakat yang diduga melakukan penyimpangan dan melakukan praktek kesesatan hang dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan dalam masyarakat.

“Tentunya tugas kami selaku MUI, harus melakukan pembinaan pada masyarakat yang diduga melenceng dari agama Islam,” tuturnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan gerak-gerik warga yang terindikasi melakukan praktek ajaran sesat. Baik dengan berkoordinasi dengan pemerintah sesa, kecamatan, ataupun MUI.

“Bila masyarakat menemukan hal demikian, segera laporkan. MUI Kabupaten Cianjur akan turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat,” tandasnya.(ct10/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{