Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Marak Korupsi Dana Desa di Cianjur, Mendes Minta Pengelolaan Anggaran Desa Harus Transparan

Terbit 25 Mar 2021 07:10 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Marak Korupsi Dana Desa di Cianjur, Mendes Minta Pengelolaan Anggaran Desa Harus Transparan — Cianjur Update
TRANSPARAN: Mendes PDTT meminta seluruh kepala desa harus bisa transparan dalam pengelolaan anggaran dana desa. (Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

, – Anggaran dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat masih banyak disalahgunakan oknum kepala desa. Tak hanya satu, namun tahun ini sudah ada dua kasus oknum kades yang nekad menggelapkan uang untuk pembangunan desanya, demi kepentingan pribadi.

Diketahui, Kepala Desa Bunisari Kecamatan Warungkondang menggelapkan dana desa sebesar Rp322 juta dan paling baru adalah korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Cimacan sebesar Rp809 juta.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dalam kunjungannya ke Kabupaten Cianjur, pada Selasa (23/4/2021) mengatakan, kades yang terjerat kasus korupsi dana desa tidak terlalu banyak. Dari total 74.961 desa se-Indonesia, kasusnya tidak terlalu banyak.

Baca Juga
Chaeronsyah Pimpin IJTI Cianjur, Siap Bangun Jurnalis Kredibel
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

Namun saat ditanyakan awak media, dirinya tidak mengetahui jumlah secara pasti kasus penyelewengan dana desa yang dilakukan kades di Indonesia.

“Ada yang bagus melaksanakannya, ada yang kurang bagus juga. Jadi setelah jadi APBDes, harus ditampangkan kepada masyarakat umum agar transparan dan terbuka. Ini menjadi hal yang sangat efektif agar kepala desa memiliki celah untuk menyelewengkan dana desa,” ujar dia.

Selain itu, pihak desa ataupun kades harus terperinci mengenai penggunaan dan jumlah anggaran yang diterima. Sebab, lanjutnya, jumlah dana desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat tidak sedikit, jumlahnya sebesar Rp72 triliun.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

“Dana desa saat ini digunakan untuk beberapa program seperti penanganan Covid-19 delapan persen, BLT dana desa, Padat Karya Tunai Desa untuk infrastruktur unskill, dan sisanya untuk hal-hal yang bersifat strategis,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika di desa terdapat kasus, maka dana tersebut digunakan. Jika tidak, maka dana untuk penanganan Covid-19 digunakan untuk hal lainnya seperti pembangunan desa.

“Pembangunan di desa memiliki sifat berskala mikro, sehingga semua program dan anggarannya pun harus terperinci dan terbuka bagi masyarakat,” tandasnya.(afs/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{