Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Larangan Pakai Sendal Saat Berkendara, Satlantas Polres Cianjur: Belum Diterapkan

Terbit 17 Jun 2022 02:15 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Larangan Pakai Sendal Saat Berkendara, Satlantas Polres Cianjur: Belum Diterapkan — Cianjur Update
Ilustrasi pengendara motor memakai sandal.(Foto: Afsal Muhammad/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Satlantas Polres Cianjur memberikan tanggapan tentang aturan dilarang mengenakan sandal saat berkendara sepeda motor. Aturan tersebut dikeluarkan langsung oleh Kepala Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri.

Peraturan tersebut dikeluarkan bukan tanpa alasan. Memakai sandal saat berkendara sepeda motor bisa berakibat fatal ketika kecelakaan.

KBO Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cianjur, Iptu Yudhistira mengatakan, aturan tersebut belum diterapkan karena baru saja dikeluarkan.

Baca Juga
Lutung Jawa Diduga Tertabrak di Ciranjang, Polres Cianjur Serahkan ke BKSDA Jabar untuk Rehabilitasi
Berita · Berita terkait
Iklan sevilage

“Kalau dikeluarkan aturannya sudah, tapi itu perlu proses untuk diterapkan. Nanti dari sana (Korlantas, red) sebelum ke setiap daerah, melakukan sosialisasi terlebih dahulu ke polda,” kata dia kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Benarkah Pakai Sendal Jepit Saat Bekendara Akan Ditilang? Ini Penjelasan Polisi

Yudhistira menjelaskan, memakai sandal saat berkendara sepeda motor dapat berakibat cukup fatal ketika kecelakaan.

Dirinya menilai, aturan tersebut lebih menekankan kepada safety riding atau keselamatan berlalulintas di jalan raya.

Baca Juga
Lupa Matikan Kompor Saat Masak, Saung di Sindanglaya Cipanas Hangus
Berita · Berita terkait

“Sepertinya lebih kepada keselamatan berlalulintas kalau menurut saya, tapi kita saat ini belum mendapatkan arahan atau aturannya seperti apa yang akan diterapkan di lapangan,” ucap dia.

Sementara itu, asal Kelurahan Pamoyanan, Cianjur Suhendra (32) mendukung aturan tersebut apabila memang ditujukan untuk kebaikan dan keselamatan

“Kalau untuk kebaikan sih enggak apa-apa. Seperti kita lihat kan di jalanan masih banyak yang menggunakan sandal saat mengendarai sepeda motor. Memang simpel tapi sepertinya bahaya juga kalau sampai terjadi kecelakaan dan cukup fatal luka atau cidera di kaki,” singkat dia.(afs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{