Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Lagi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 20 September 2021

Terbit 13 Sep 2021 13:29 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Lagi, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang sampai 20 September 2021 — Cianjur Update
Foto: cianjurupdate.com

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah melakukan kembali perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level Jawa-Bali sampai 20 September 2021.

“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari,” kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).

Pemerintah juga memutuskan level kebijakan PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya.

Iklan sevilage

Luhut memaparkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.

Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4. “PPKM di Bali turun ke level 3,” paparnya.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

Saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan PPKM level 4.

Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik.

Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9 persen. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96 persen dari puncak Juli lalu.

Selain itu, Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan dua skenario untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, yaitu saat kondisi normal dan terjadi lonjakan kasus.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

“Melihat bahwa 2022 kondisi kita membaik tapi pengalaman dari tahun ini sulit ditebak terutama yang berkaitan dengan adanya varian baru. Jadi kita menggunakan dua asumsi,” kata Menkes.

Budi menjelaskan, situasi normal adalah kondisi pandemi membaik tanpa ada lonjakan baru akibat varian baru, dengan perkiraan kasus sekitar 1,9 juta per tahun.

“Untuk skenario A ya itu kondisinya membaik terus atau rata-rata sekarang ada 1,9 juta kasus per tahun,” ungkapnya.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“Tidak ada varian baru sehingga kondisinya normal,” lanjut Budi.

Kemudian, skenario kedua adalah situasi saat ada varian baru sehingga terjadi lonjakan, dengan estimasi kenaikan kasus mulai dari 2 juta sampai 3,9 juta kasus.

“Opsi kedua adalah kalau ada varian baru sehingga terjadilah lonjakan. Estimasi ada 3,9 juta kasus, ada 2 juta lebih tinggi dibandingkan dengan skenario normal tidak ada lonjakan,” jelas mantan wamen BUMN ini.

Selain menyiapkan dua skenario tersebut pihaknya juga memastikan implementasi dari protokol kesehatan, menguatkan program 3 T tidak boleh kendor, serta menyiapkan laboratorium pemeriksaan surveilenns genomik untuk mendeteksi varian-varian baru.(ct7/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{