Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Lagi, Polisi Berhasil Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Bikin Korban Stres hingga Masuk RS!

Terbit 15 Oct 2021 03:52 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Lagi, Polisi Berhasil Gerebek Kantor Pinjol Ilegal, Bikin Korban Stres hingga Masuk RS! — Cianjur Update
GREBEK: Polisi berhasil menggerebek kantor pinjol ilegal di Yogyakarta, ratusan barang bukti berhasil diamankan. (Foto: bacaJogja)

CIANJURUPDATE.COM, Bandung – Polisi kembali berhasil menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini, yang berlokasi di sebuah ruko lantai 3 Jalan Prof Herman Yohanes, Sami rono, Caturnunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta, DIY.

Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Polda DIY, melakukan penggerebekan ke kantor pinjol ilegal tersebut, atas laporan dari korban yang terus ditagih hingga mengalami stres dan masuk rumah sakit.

“Saat ini terlapor dalam keadaan sakit dan dirawat di RS. Dia stres, karena teror via HP yang dilakukan oleh para debt collector pinjol,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rahman, Jumat (15/10/2021).

Iklan sevilage

Laporan tersebut dibuat korban berinisial TM. Dia melaporkan ke Polda Jabar pada Kamis (14/10/2021) dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR.

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

“Atas laporan tersebut tim melakukan penyelidikan,” kata Arief.

Dari laporan itu, tim kemudian melakukan analisa terhadap nomor telepon yang digunakan untuk menteror korban.

Ada satu nomor telepon yang kemudian dilacak oleh tim dari Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.

Baca Juga
Cuaca Ekstrem, Damkar Cipanas Evakuasi Ular Sanca Hingga Empat Jam di Tebing Cimacan
Berita · Berita terkait

“Adapun hasil dari analisa nomor telepon tersebut, berada di Yogyakarta. Kemudian tim berangkat menuju Yogyakarta dan didapati kantor agensi penagihan pinjol,” jelas Arief.

Saat dilakukan penggerebekan, sejumlah orang tengah melakukan aktivitas penagihan. Tim juga melakukan pencarian terhadap pegawai yang menggunakan nomor telepon untuk meneror pelapor.

“Tim melakukannya pencarian terhadap barang bukti yang terkait dengan laporan polisi. Selanjutnya ditemukan satu orang pegawai dari agensi penagihan tersebut yang cocok dengan digital evidence sesuai LP dengan nama AB (23),” sebut Arief.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Dari penggerebekan itu, 83 orang karyawan termasuk AB diamankan. Polisi juga mengungkap ada 23 aplikasi pinjol yang dijalankan perusahaan tersebut. Semuanya tidak terdaftar di OJK.

Polisi juga turut menyita barang bukti berupa 105 ponsel yang digunakan untuk penagihan, serta 105 PC dan laptop yang digunakan untuk aktivitas pinjol ilegal.(sis)

Sumber: Detik.Com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{