KONI Cianjur Apresiasi Pengesahan Perda Keolahragaan, Beny Rustandi: Semoga Berdampak Baik ke Semua Sektor
CIANJURUPDATE.COM - Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cianjur, Beny Rustandi, menyampaikan apresiasi atas pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Keolahragaan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Cianjur. Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan olahraga di daerah.
“Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan tentunya DPRD yang sudah mengesahkan Perda Keolahragaan," kata dia.
"Selanjutnya, Perda ini juga bisa menjadi landasan hukum dalam pengelolaan pembinaan dan pengembangan olahraga di Kabupaten Cianjur secara lebih terarah dan berkelanjutan tentunya,” sambung Beny Rustandi, Jum'at 17 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa kehadiran Perda tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi olahraga semata, tetapi juga memiliki dampak luas terhadap sektor lain.
“Olahraga ini juga tidak hanya berbicara prestasi, tapi olahraga ini juga bisa mendorong sektor-sektor yang lain, misalkan sektor ekonomi dan pariwisata,” tambahnya.
Dengan adanya regulasi tersebut, KONI Cianjur berharap pembinaan atlet dan pengembangan sarana olahraga dapat berjalan lebih sistematis, sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk merasakan manfaat olahraga dalam berbagai aspek kehidupan.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) 4 DPRD Kabupaten Cianjur resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan.
Perda ini disahkan dalam rapat paripurna bersama Bupati Cianjur, sebagai inisiatif DPRD untuk memperkuat landasan hukum pengelolaan olahraga di daerah, pada Kamis 16 Juli 2026.
Ketua Pansus 4, Lukmanul Hakim, menegaskan bahwa Perda Keolahragaan memiliki arti penting tidak hanya sebagai penyempurnaan aturan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan daerah.
“Perda olahraga ini bukan sekadar penyempurnaan aturan, tetapi juga memiliki arti penting karena olahraga bisa dipandang dari berbagai aspek, mulai dari sosial budaya, ekonomi, hingga potensi daerah,” ujar Lukmanul Hakim.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus lebih serius membina dan memperkuat sektor olahraga, termasuk dengan peningkatan anggaran.
“Olahraga ke depan harus terus dibina dan diperkuat oleh pemerintah daerah, salah satunya melalui peningkatan anggaran. Selain itu, dengan diberlakukannya perda ini, pemerintah wajib membuat desain olahraga daerah sebagai amanat undang-undang,” jelasnya.
Menurut Lukmanul, desain olahraga daerah akan menjadi dasar pembentukan dinas atau organisasi khusus yang menangani olahraga secara mandiri. Ia mencontohkan beberapa daerah lain yang sudah memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang fokus membina olahraga.
“Jika ada organisasi khusus yang mengurus olahraga, kami yakin pembinaan akan lebih maksimal,” tegasnya.
Selain itu, Lukmanul juga mendorong agar olahraga dikembangkan sebagai daya tarik wisata.
“Olahraga harus dipandang lebih luas, termasuk sebagai sport tourism yang bisa menarik wisatawan ke Cianjur. Hal ini tentu akan berdampak positif bagi UMKM dan perekonomian daerah,” katanya.
Raperda Keolahragaan ini merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Cianjur. Dengan pengesahan perda tersebut, diharapkan olahraga di Cianjur dapat berkembang lebih terarah, terstruktur, dan memberi manfaat bagi masyarakat.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


