Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Komisi II DPRD - Hiswana Migas Cianjur Larang Pengusaha Besar dan Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi 3 Kg

Terbit 14 Apr 2026 12:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Komisi II DPRD - Hiswana Migas Cianjur Larang Pengusaha Besar dan Dapur MBG Gunakan Gas Subsidi 3 Kg — Cianjur Update
Caption: Pedagang Gas LPG Melon di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM — Komisi II DPRD Kabupaten Cianjur menegaskan larangan penggunaan elpiji bersubsidi tiga kilogram oleh sektor usaha besar dan Dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil menyusul adanya kelangkaan gas melon di masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Aziz Muslim, menyampaikan hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak terkait. Menurutnya, bahwa kelangkaan gas subsidi terjadi karena adanya dugaan penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, seperti restoran, peternakan ayam, hingga dapur MBG.

“Setelah RDP tadi, Alhamdulillah kami telah memiliki gambaran penyebab kelangkaan gas di masyarakat, salah satu dugaan kelangkaan itu adalah penggunaan gas subsidi oleh sektor yang tidak berhak,” ujar Aziz, Senin 13 April 2026.

Iklan sevilage

Aziz menambahkan, DPRD bersama dinas terkait akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi usaha untuk memastikan distribusi dan penggunaan gas subsidi tepat sasaran. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pertamina pusat serta instansi ESDM guna memperkuat pengawasan.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Kabupaten Cianjur, Hedi Permadi Boy, menegaskan bahwa pasokan elpiji 3 kg sebenarnya dalam kondisi stabil.

“Rata-rata distribusi sekitar 2,1 juta tabung per bulan. Seharusnya itu cukup dan tidak terjadi kelangkaan,” jelasnya.

Namun, ia mengakui adanya kemungkinan kebocoran distribusi di lapangan sehingga gas subsidi tidak sampai ke masyarakat yang berhak. Hedi menekankan bahwa agen dilarang keras menjual elpiji kepada pihak yang tidak berhak, termasuk oknum pengoplos, dengan ancaman sanksi tegas bagi pelanggar.

Baca Juga
Disdikpora Cianjur Klarifikasi Status Dua Remaja Terduga Tawuran: Bukan Lagi Siswa SMP
Berita · Berita terkait

Terkait dugaan penggunaan gas subsidi oleh dapur MBG, Hedi menegaskan hal itu tidak diperbolehkan.

“Kalau memang ada dapur MBG yang memakai tabung 3 kg, itu jelas tidak boleh. Harusnya menggunakan tabung non-subsidi ukuran 12 atau 13 kilogram,” tegasnya.

Ke depan, Hiswana Migas bersama DPRD dan dinas terkait akan melakukan sinkronisasi data kebutuhan elpiji berdasarkan jumlah penduduk, UMKM, dan sektor usaha lainnya. Tujuannya agar distribusi gas subsidi lebih tepat sasaran dan tidak menimbulkan kelangkaan di masyarakat.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Dadan Suherman | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{