Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Keputusan Presiden: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 untuk ASN Diperpanjang, Ini Alasannya!

Terbit 13 Apr 2023 16:33 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Keputusan Presiden: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 untuk ASN Diperpanjang, Ini Alasannya! — Cianjur Update
kids, eid mubarak, muslim

CIANJURUPDATE.COM – Pemerintah Pusat (Perpus) telah menetapkan tanggal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi ASN tahun 2023. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No.8/2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No.24/2022 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023.

Perubahan Kepres cuti bersama tersebut, ditetapkan lebih awal, guna mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, serta meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Dalam Kepres yang ditandatangani Presiden Jokowi bagi ASN tahun 2023, tanggal 23 Januari sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili dan tanggal 23 Maret 2023 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Iklan sevilage

Namun yang paling menarik adalah perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H bagi ASN tahun 2023. Sebelumnya, cuti bersama hanya diberikan selama 4 hari (21, 24, 25 dan 26 April), namun kini menjadi 5 hari (19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023).

Baca Juga
Indonesia Tourism & MICE Outlook, Pengelola Kebun Raya Serukan Kolaborasi PPP Perkuat Pariwisata 2027
Berita · Berita terkait

Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas selama arus mudik Hari Raya Idul Fitri. Pasalnya, ada potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik sebesar 45,8 persen atau 123,8 juta jumlah penduduk Indonesia.

Keputusan Presiden ini menjadi kabar baik bagi ASN yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman. Dengan cuti yang lebih panjang, diharapkan akan mengurangi kepadatan arus mudik dan meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Selain itu, perubahan Kepres cuti bersama juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, termasuk memberikan hak cuti yang memadai bagi ASN selama masa liburan Lebaran.

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{