Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kelurahan Sayang Ajak Masyarakat Membayar Zakat Meski di Tengah Masa Pandemi

Terbit 3 May 2021 06:26 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kelurahan Sayang Ajak Masyarakat Membayar Zakat Meski di Tengah Masa Pandemi — Cianjur Update
ZAKAT: Kelurahan Sayang Cianjur terus gencar mengajak masyarakatnya untuk membayar zakat meskipun di tengah masa sulit pandemi Covid-19. (Foto: Riski Maulana/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Kelurahan Sayang Cianjur terus gencar mengajak masyarakatnya untuk membayar zakat meskipun di tengah masa sulit pandemi Covid-19.

Mengingat, membayar zakat merupakan kewajiban setiap umat Islam untuk membersihkan hartanya dan memberikannya pada orang yang sangat membutuhkan.

Lurah Sayang Kecamatan Cianjur, Syahda Firmansyah (37) mengatakan, tidak ada target besaran zakat yang akan dikumpulkan. Sebab, lanjutnya, target itu kewenangannya ada di Baznas Kabupaten Cianjur.

Iklan sevilage

Menurutnya, sebagian masyarakat di Kelurahan Sayang sebagian ada yang menyetorkan zakat tidak langsung ke Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di kelurahan.

Baca Juga
Peringati HUT RI, Warga Cidaun Cianjur Ngubek Ikan Hingga Dirikan Panggung di Tengah Sungai Dangkal
Berita · Berita terkait

“Namun banyak yang menyetorkan zakat itu langsung pada guru ngaji, ustad, anak yatim, dan dhuafa di daerahnya masing-masing. Sehingga tidak langsung ke UPZ kelurahan,” tutur Syahda kepada Cianjur Update, Senin (3/5/2021).

Ia mengungkapkan, berdasarkan evaluasi dua tahun sebelumnya, Kelurahan Sayang hanya bisa mengumpulkan zakat sekitar 40 sampai 50 persen dari jumlah masyarakat.

“Pada 2019 lalu, Kelurahan Sayang bisa mengumpulkan 50 persen, yang jika diuangkan sekitar Rp45 jutaan. Sementara pada 2020, mengalami pengurangan karena adanya Covid-19, dan hanya mendapatkan 41 persen saja,” ungkapnya.

Baca Juga
Lupa Matikan Kompor Saat Masak, Saung di Sindanglaya Cipanas Hangus
Berita · Berita terkait

Syahda mengatakan, besaran zakat di Cianjur untuk saat ini, antara Rp30 ribu sampai Rp50 ribu per orang. Sementara untuk jumlah data penerimanya sendiri, pihak kelurahan tidak mengetahui secara pasti.

“Karena yang langsung mendistribusikan zakat itu langsung dari UPZ kecamatan,” ucapnya.

Teknisnya sendiri, sambung Syahda, dari pihak UPZ kecamatan, membentuk UPZ di tingkat kelurahan/desa, kemudian membentuk juga di setiap RW. Anggotanya sendiri bisa dari pengurus RT, RW, ataupun Ketua DKM.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

“Jadi masyarakat bisa langsung menyetorkan ke UPZ tingkat RW yang nantinya akan disetorkan ke tingkat kelurahan. Nah dari kelurahan baru setor ke UPZ tingkat kecamatan,” bebernya

Ia berharap, masyarakat bisa lebih sadar untuk membayar zakat, baik itu zakat fitrah atau zakat yang lainnya melalui UPZ yang berada di wilayahnya masing-masing.

“Mudah-mudahan, tahun ini akan lebih banyak masyarakat menyalurkan zakatnya meskipun di tengah masa pandemi. Kepada seluruh masyarakat Kelurahan Sayang, mari tunaikan zakat dan bersihkan diri kita,” tandasnya.(ct9/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{