Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Senilai Rp40 Miliar

Terbit 23 Jun 2025 06:42 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Senilai Rp40 Miliar — Cianjur Update
Kejari Cianjur menggeledah Kantor Dishub pada Senin (23/06/2025) untuk mengusut dugaan korupsi proyek PJU 2023 senilai Rp40 M. (Foto: Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menggeledah Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (23/06/2025). Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 yang nilainya lebih dari Rp40 miliar.

Tim penyidik Kejari Kabupaten Cianjur tiba di Kantor Dishub Cianjur yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, sekitar pukul 09.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim penyidik langsung menuju ruang arsip untuk mencari berbagai dokumen.

Sekitar pukul 10.45 WIB, beberapa petugas keluar dari ruangan tersebut sambil membawa sejumlah berkas yang diduga relevan dengan penyelidikan. Selanjutnya, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cianjur, bersama beberapa penyidik melanjutkan penggeledahan ke sejumlah ruangan lain di Kantor Dishub.

Iklan sevilage

BACA JUGA: KPK Dalami Dugaan Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Diperiksa sebagai Saksi

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan ini menargetkan dugaan korupsi pada proyek pengadaan PJU tahun anggaran 2023 senilai lebih dari Rp40 miliar, yang mencakup wilayah Cianjur utara dan selatan.

“Penggeledahan ini terkait tindak korupsi PJU tahun anggaran 2023 sebesar Rp 40 miliar itu untuk wilayah Cianjur utara dan selatan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cianjur, Kamin, kepada wartawan di lokasi.

Kamin menambahkan, hingga saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan di berbagai ruangan Kantor Dishub Cianjur.

BACA JUGA: Fakta Baru Soal Dugaan Korupsi Cibodas, Retribusi Sampah dan Parkir Tak Disetorkan ke Kas Daerah

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

“Yang jelas tindak pidana korupsi ini ada yang tidak sesuai dan tidak punya bendera. Saat ini kita masih lakukan proses penggeledahan,” jelasnya.

Hingga pukul 11.30 WIB, tim penyidik Kejari Kabupaten Cianjur masih melanjutkan penggeledahan di beberapa ruangan Kantor Dishub.

Editor: Afsal Muhammad

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{