Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Cianjur Update
Home Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget
Masuk

PT Inti Media Cianjur | Cianjur Update

Berita

Jelang Idul Adha, Pemkab Cianjur Larang Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Terbit 27 May 2022 23:57 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Jelang Idul Adha, Pemkab Cianjur Larang Berjualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur larang berjualan hewan kurban di pinggir jalan. Hal ini guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak jelang perayaan Idul Adha.

“Saya sampaikan, bagi masyarakat yang memiliki hewan ternak yang terjangkit PMK, harus segera melaporkan ke pemerintah setempat,” ujar Bupati Cianjur, Herman Suherman, Jumat (27/5/2022).

Herman menegaskan, masyarakat harus cepat melapor, tentunya berkaitan dengan penanganan yang nanti akan dilakukan sehingga tak menyebar ke hewan ternak lainnya. Dan bila perlu, hewan di peternakan harus karantina.

“Kalau ada hewan ternak yang terkena penyakit itu harus segera di-lockdown. Jangan sampai menyebar,” ucap dia.

BACA JUGA: Polisi Amankan Enam Pelajar dan Satu Alumni Terkait Video Viral Perkelahian Satu Lawan Satu di Cianjur

Menurut Herman, dalam waktu dekat umat muslim akan melaksanakan perayaan Idul Adha. Maka dari itu, pihaknya khawatir, seandainya tidak ada karantina dengan penanganan kepada hewan terjangkit PMK, akan berdampak terhadap krisis pemenuhan kebutuhan hewan kurban.

“Kita sekarang akan menghadapi Idul Adha. Masyarakat tentunya akan sangat membutuhkan hewan kurban. Jangan sampai penyakit ini terus mewabah, masyarakat kita enggak bisa kurban. Mumpung masih ada waktu penyakit PMK ini harus bisa kita tangani,” ungkapnya.

Beli Hewan kurban idul Adha di pasar Hewan

Selain itu, menghadapi Idul Adha nanti, pihaknya juga akan melarang adanya penjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan. Serta menghimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk membeli ke pasar hewan yang sudah menerapkan pengecekan oleh dokter hewan setiap hari.

“Untuk Idul Adha penjualan hewan kurban di pinggir-pinggir jalan tidak kita bolehkan. Masyarakat yang ingin membeli sapi atau domba harus di pasar hewan, kalau membeli di luar kita tidak menjamin,” jelasnya.

BACA JUGA: Untuk Pertama Kalinya, Jamaah Haji Cianjur Berangkat dan Pulang Melalui Mapolres

Herman menambahkan, selain pemkab Cianjur larang berjualan hewan kurban di pinggir jalan, Forkopimda sudah mengaktifkan dan melakukan cek poin pemeriksaan hewan ternak dari luar daerah sebagai upaya pencegahan PMK ini.

Baca Juga: Penyakit pada Hewan Menyebar, Peredaran Daging akan Dipantau

“Cek poin di setiap perbatasan sudah aktif. Sehingga distribusi hewan ternak yang akan masuk ke Cianjur harus betul-betul steril (sehat),kalau ada yang terindikasi PMK kita putar balik,” pungkasnya. (ren)

Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Geser ›