Jadi Bulan-bulanan Masa, Spesialis Penggelapan Motor Modus COD Tertangkap di Cugenang
CIANJURUPDATE.COM – Aksi nekat dilakukan oleh seorang pria berinisial UA (37), warga asal Warungkondang, yang berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor dengan sistem Cash on Delivery (COD). Pelaku membawa kabur motor korban dengan dalih ingin melakukan uji coba kendaraan (test drive), sebelum akhirnya terjebak di jalan buntu dan dikepung massa.
Kanit Reskrim Polsek Cugenang, Ipda Emus Muslikan, mengonfirmasi bahwa insiden ini bermula saat pelaku dan korban sepakat bertemu untuk transaksi jual beli pada Selasa, (31/3/2026) pukul 16.00 WIB. Setelah sempat berbincang meyakinkan korban, UA meminta izin mencoba motor tersebut namun tidak kunjung kembali.
Korban yang mulai curiga segera melakukan pengejaran. UA terpantau melarikan diri ke arah Desa Galudra, Kecamatan Cugenang. Namun, pelariannya terhenti karena ia memasuki jalur yang buntu.

“Sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku didapati oleh warga dan diamankan ke Kantor Desa Galudra. Massa sempat tersulut emosi, namun sekitar pukul 19.00 WIB pihak kepolisian berhasil mengevakuasi pelaku meskipun sempat ada teriakan dan aksi pemukulan dari massa,” ujar Ipda Emus, pada Rabu (1/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal oleh pihak penyidik, ditemukan beberapa fakta terkait aksinya seperti menjanjikan pembayaran sebesar Rp17 juta namun saat diperiksa, ia sama sekali tidak membawa uang tunai sebagaimana yang dijanjikan kepada korban.
“Modusnya pelaku murni memanfaatkan kelengahan pemilik motor saat memberikan kunci untuk alasan mencoba kendaraan,” kata dia.
Ia menyebut, Pria asal Warungkondang ini mengaku sudah melakukan modus serupa sebanyak dua kali, yakni di wilayah Cugenang dan Bojongpicung.
“Saat ini UA bukan merupakan residivis, namun ia tetap diproses hukum atas tindakan penggelapan tersebut,” kata dia.
Saat ini, UA (37) telah diamankan di Mapolsek Cugenang untuk pemeriksaan mendalam. Polisi akan segera melakukan penahanan setelah seluruh berkas perkara rampung.
“Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan untuk menentukan peristiwa pidana, kemudian selanjutnya akan kita lakukan penahanan terhadap pelaku,” pungkasnya.***
Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur
Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.


