Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Insiden Layangan di Cipanas: Warga Desa Batulawang Tuntut Relokasi Kabel SUTM, PLN Pastikan Jaringan Aman

Terbit 13 Apr 2026 15:49 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Insiden Layangan di Cipanas: Warga Desa Batulawang Tuntut Relokasi Kabel SUTM, PLN Pastikan Jaringan Aman — Cianjur Update
Insiden layangan di Cipanas memicu kepanikan warga setelah seorang bocah mengalami shock. Warga Desa Batu Lawang menuntut relokasi jaringan SUTM demi keselamatan, sementara PLN memastikan instalasi sudah sesuai standar. Foto: Istimewa

CIANJURUPDATE.COM – Suasana sore di Kampung Loji, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, mendadak mencekam pada Senin (13/4/2026). Sekitar pukul 15.40 WIB, aktivitas bermain anak-anak di RT 02/RW 01 tersebut berujung kepanikan massal setelah seorang bocah laki-laki dilaporkan mengalami insiden saat bermain layang-layang di dekat jaringan listrik tegangan tinggi.

Peristiwa ini memicu ketegangan antara warga setempat dengan pihak penyedia layanan listrik. Warga menuding instalasi kabel utama yang melintas di pemukiman mereka tidak aman, sementara pihak PLN memberikan klarifikasi berbeda mengenai penyebab kepanikan tersebut.

Risman Munandar (32), saksi mata sekaligus warga setempat, mengungkapkan bahwa insiden bermula saat layang-layang anak tersebut tersangkut pada kabel yang melintas di atas rumah warga. Menurutnya, korban sempat menunjukkan gejala trauma fisik yang serius.

Iklan sevilage

“Anak tersebut kena aliran listrik, mengakibatkan dia kaget, cemas, dan kelihatan kesakitan. Kami menyarankan segera dibawa ke rumah sakit atau diobati, tapi anaknya malah ketakutan karena trauma,” ungkap Risman saat diwawancarai di lokasi kejadian, pada Senin (13/4/2026).

Baca Juga
Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Mulai TMMD ke-129 di Desa Mekarmukti, Akselerasi Infrastruktur Daerah Tertinggal
Berita · Berita terkait

Risman juga menyoroti kondisi fisik infrastruktur di wilayahnya yang dinilai minim proteksi. Ia menegaskan bahwa jalur listrik tersebut diperuntukkan bagi kepentingan komersial perusahaan swasta “Kota Bunga”, namun melintas tepat di atas tanah dan atap rumah warga.

“Ini kan jalur buat perusahaan, buat Kota Bunga, bukan buat warga. Kalau buat warga kami bisa memaklumi, tapi ini untuk perusahaan. Kenapa keselamatannya tidak dijaga? Mereka cuma ambil manfaat dari tanah warga tapi mengabaikan keamanan kami,” tegasnya.

Warga menuntut dua opsi solusi: memindahkan jalur kabel dari area padat penduduk atau melakukan pengamanan ekstra dengan membungkus kabel menggunakan karet pelindung standar tinggi serta meninggikan posisinya.

Baca Juga
Gagalkan Tawuran Pelajar di Cibeber, Polisi Amankan Dua Siswa SMP dan Sajam
Berita · Berita terkait

Selain itu, warga bersikeras bahwa ini bukan kejadian pertama. Potensi bahaya yang terus menghantui membuat masyarakat meminta langkah konkrit agar tidak ada korban jiwa di masa depan.

“Kami tidak mau menunggu sampai ada korban jiwa. Anggaplah sekarang korbannya tidak terlalu serius, tapi kalau besok-besok ada yang meninggal dunia bagaimana? Kami warga minta PLN dan perusahaan segera bertindak dan ini pun bukan kejadian pertama kali sebelum sebelumnya pun sudah pernah,” kata dia.

Di sisi lain, Manajemen PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cipanas bergerak cepat melakukan investigasi lapangan. Manager ULP Cipanas, Miama Lodyana, meluruskan informasi yang beredar dengan menyebutkan bahwa tidak ada aliran listrik yang mengenai tubuh anak tersebut.

Berdasarkan investigasi, anak tersebut bersama rekan-rekannya mencoba menarik benang layangan yang tersangkut di jaringan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM).

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

“Info dari lapangan, anak tersebut tidak kesetrum. Kondisi shock yang dialami adalah akibat terhentak saat benang layangan yang ditarik ramai-ramai itu putus. Tidak ada paparan induksi dari SUTM,” jelasnya.

Terkait keluhan mengenai ketinggian kabel yang dianggap membahayakan, Miama memastikan bahwa infrastruktur di Kampung Loji sudah sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku.

“Sudah dikonfirmasi di lokasi, posisi tiang dan kabel dalam kondisi normal. Ketinggiannya pun sudah sesuai standar operasional, yaitu 6 meter,” tutup Miama Lodyana.***

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{