Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hari Pertama PPKM Darurat, 60 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan di Haurwangi

Terbit 3 Jul 2021 08:06 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hari Pertama PPKM Darurat, 60 Kendaraan Terjaring Pemeriksaan di Haurwangi — Cianjur Update
Suasana penyekatan di perbatasan Cianjur - Bandung dalam rangka PPKM Darurat

CIANJURUPDATE.COM, Haurwangi – Penerapan hari pertama PPKM Darurat, sebanyak 60 kendaraan berhasil terjaring petugas gabungan di Jalan Raya Haurwangi, perbatasan Cianjur-Bandung, Sabtu (3/7/2021).

“Kegiatan hari ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus penerapan PPKM Darurat,” ujar Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto SH kepada Cianjur Update, Sabtu (3/7/2021).

Kegiatan penyekatan PPKM Darurat tersebut sudah dimulai sejak pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 11.00 Wib.

Iklan sevilage

“Hari ini kami memberikan sanksi teguran pada 10 orang warga. Sementara jumlah roda dua yang diperiksa ada 20 kendaraan dan roda empat ada 40. Total yang terjaring di hari pertama PPKM Darurat ada 60 kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait
TERJARING: Sebanyak 60 kendaraan di Haurwangi berhasil terjaring di hari pertama PPKM Darurat. (Foto: Riski Maulana/CIANJURUPDATE.COM)

Eriyanto mengungkapkan, sasaran penyekatan PPKM Darurat ini adalah masyarakat dan para pengguna jalan yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Sanksi yang diberikan kepada pelanggar berupa sanski teguran, fisik, sosial, serta ada beberapa kendaraan yang kami putar balik,” terangnya.

Ia menuturkan, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini, turut melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol-PP, Dishub, Dinkes, dan Retana.

“Semua kegiatan berjalan aman dan tertib. Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap memperhatikan protokol kesehatan 5M dengan ketat,” imbuhnya.

Baca Juga
Terjaring Razia Knalpot Brong, Dua Pria Diduga Pengedar Obat Terlarang Berdalih Alami Gangguan Jiwa
Berita · Berita terkait

Pelaksanaan penyekatan PPKM Darurat ini, lanjutnya, akan terus dilaksanakan secara rutin selama hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkab Cianjur dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Terlebih saat ini Cianjur berada di zona oranye.

“Harapan ke depannya dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, semoga dapat menurunkan tingkat penularan Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus disiplin 5M,” pungkasnya.(ct9/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{