Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hari Anak Nasional 2021, Kemenhumham Berikan Remisi pada 1.020 Anak

Terbit 23 Jul 2021 03:27 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hari Anak Nasional 2021, Kemenhumham Berikan Remisi pada 1.020 Anak — Cianjur Update
REMISI: Sebanyak 1.020 anak mendapatkan remisi tahanan dari Kemenhumham. (Foto: ditjenpas.go.id)

CIANJURUPDATE.COM, Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi pada 1.020 anak yang berhadapan dengan hukum, pada peringatan Hari Anak Nasional 2021.

“Bagaimanapun, mereka adalah masa depan bangsa yang harus dilindungi,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga di Jakarta, Jumat (23/7/2021).

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 1.001 anak mendapatkan remisi anak nasional kategori I dan 19 anak mendapatkan remisi anak nasional II atau langsung bebas.

Iklan sevilage

Dari 1.001 anak penerima remisi I,  sebanyak 751 anak mendapatkan remisi 1 bulan, sebanyak 129 anak mendapat remisi 2 bulan, 116 anak menerima remisi 3 bulan, dan lima anak memperoleh remisi 5 bulan.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Sementara itu, dari 19 anak penerima remisi anak nasional II, sebanyak 16 anak di antaranya mendapatkan remisi 1 bulan dan tiga anak mendapat remisi 3 bulan. Penerima remisi tersebut tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Pada tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Selatan dan Jawa Barat menyumbang penerima remisi anak terbanyak, yakni 70 anak per wilayah.

Kemudian, Kanwil Kemenkumham Riau dan Jawa Timur masing-masing sebanyak 66 anak serta Kanwil Kemenkumham Lampung 65 anak.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi anak untuk terus berusaha menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Baca Juga
Sejalan dengan Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN Cianjur Hadirkan Kepedulian dan Edukasi Keselamatan bagi Warga Desa Babakankaret
Berita · Berita terkait

Meskipun kemerdekaan anak-anak tersebut terbatas, karena harus mengikuti pembinaan di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), mereka tetap mendapatkan hak sebagai seorang anak.

Pemberian remisi tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Ia menegaskan, bahwa r​​​​​emisi juga merupakan bentuk apresiasi serta wujud nyata kehadiran negara dalam mengedepankan masa depan anak.

Pemberian remisi adalah upaya pemerintah melalui Kemenkumham mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama hidup di LPKA.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Bagi yang langsung bebas tetap semangat meraih cita-cita dan menjadi manusia mandiri setelah kembali ke masyarakat,” harapnya.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 1.864 anak yang tersebar di berbagai LPKA, lembaga pemasyarakatan, dan rumah tahanan negara di seluruh Indonesia.(sis)

Sumber: Antara

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{