Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Dualisme Karang Taruna Cianjur Belum Usai, Dua Ketua Angkat Bicara

Terbit 2 Jun 2021 12:47 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Dualisme Karang Taruna Cianjur Belum Usai, Dua Ketua Angkat Bicara — Cianjur Update
Bayu Eka Prayoga (kiri) dan Mudrikah (kanan).

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Dualisme kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Cianjur belum menemukan kejelasan. Sebab, belum ada SK yang keluar terkait Temu Karya Luar Biasa (TKLB) versi Ciloto maupun Bydiel.

Sementara, ketua Karang Taruna dari kedua versi pun mulai angkat bicara soal hal ini. Meskipun dinamika di internal belum jelas penyelesaiannya.

Peninjau Karang Taruna Jawa Barat, Cece Saepulloh yang ikut hadir dalam TKLB versi Bydiel pada 24 Mei lalu menjelaskan, TKLB Bydiel dilaksanakan atas ajuan forum ketua Karang Taruna Kecamatan.

Iklan sevilage

“Temu Karya Bydiel merupakan ajuan forum ketua kecamatan atas dasar yang mereka sampaikan terkait Caretaker provinsi yang tidak diberitahukan secara normatif dan tidak ada sosialisasi dan komunikasi khusus kepada pengurus kecamatan yang aktif,” kata dia kepada Cianjur Update, Rabu (2/6/2021).

Forum Ketua Karang Taruna Kecmamatan, lanjut dia, mengabarkan pada Cece bahwa TKLB versi Ciloto tidak netral dan tidak sesuai mekanisme tata tertib. TKLB Bydiel dihadiri 14 ketua kecamatan dan delapan mandat sehingga dinilai memenuhi syarat.

Baca Juga
Cianjur Jadi Tuan Rumah Gema Tunas V PKBM dan SKB Jabar, Siap Tekan Angka Tidak Sekolah Capai 46 Ribu
Berita · Berita terkait

“Forum itu menginformasikan pada saya bahwa temu karya Ciloto memihak salah satu calon, (ketua karang taruna)” jelas dia.

Dualisme Karang Taruna Cianjur, Pasti Ada Langkah Terbaik

Meskipun demikian, jelas dia, Karang Taruna Jawa Barat berharap kepengurusan di Cianjur bisa kembali utuh. Ia menyebut pasti ada langkah terbaik untuk karang taruna.

“Yang saya ketahui masing-masing (kubu) memiliki argumen masing-masing dan sampai saat ini masih fokus masing-masing,” kata dia.

Tetapi, Cece belum bisa menyampaikan soal TKLB mana yang legal dan sah. Ia menjawab ada beberapa tahapan yang perlu dilalui dan kaji.

“Kalau itu belum bisa menyampaikan berhubung ada beberapa aturan yang harus dikaji baik secara organisasi dan pedoman dasar jadi saya beum bisa menjawab yang mana (yang sah),” ungkap Cece.

Baca Juga
120 Becak Listrik Bantuan Presiden Segera Disalurkan kepada Pembecak di Cianjur
Berita · Berita terkait

Pengurus Karang Taruna Jawa Barat pun menghadiri kedua TKLB. Namun, dalam TKLB Bydiel, Cece yang hadir sebagai peninjau.

“Kalau saya melihat dan meninjau ini terkait aturan dua-duanya sesuai aturan karena temu karya ini kembali kepada hak yang punya suara,” tambahnya.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Cianjur versi TKLB Bydiel, Bayu Eka Prayoga menjelaskan, ia didorong forum ketua kecamatan untuk melaksanakan TKLB.

“Yang jelas saya didorong forum kecamatan untuk melaksanakan temu karya, administrasi ditempuh, jadi endingnya kita lihat siapa yang mendapatkan SK,” singkat Bayu.

Jadi Siapa Ketua Karang Taruna Cianjur?

Terpisah, Ketua Karang Taruna Cianjur versi TKLB Ciloto, Mudrikah menanggapi dinamika ini sebagai hal wajar dalam organisasi dan demokrasi. Namun, ia mengajak seluruh anggota Karang Taruna untuk memahami regulasi baik Permensos dan AD/ART.

Baca Juga
Pohon Tumbang Timpa 2 Motor di Jalan Raya Bandung-Cianjur, 3 Orang Terluka
Berita · Berita terkait

“Boleh siapa pun menjadi ketua kartun tapi lalui regulasi tadi AD/ART jelas mengatur,” kata dia.

Pihaknya menyerahkan hasil TKLB kedua kubu kepada panitia yaitu Karang Taruna Jawa Barat. Ia menyebut, pihaknya sudah di-caretaker oleh Karang Taruna Jawa Barat yang diketuai Deni Komaidi.

“Sehingga pada saat itu saya demisioner, Caretaker punya kewajiban salah satunya membentukan panitia dan SK SC dan itu dari provinsi, untuk melaksanakan temu karya,” ucap dia.

Mudrikah mengaku tidak berkapasitas dalam menentukan TKLB mana yang legal dan sah. Dirinya mengaku mencalonkan diri dengan administrasi yang benar, aalah satunya harus menjadi pengurus selama satu periode.

“Sehingga syarat yang saya pakai adalah SK saya zaman Tjetjep Muchtar Soleh saat saya menjadi kabid,” tandas dia.(afs/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Afsal Muhammad | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{