Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Disdukcapil Cianjur Perluas Akses Cetak KTP-el di 10 Titik Layanan

Terbit 26 Nov 2025 00:07 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Disdukcapil Cianjur Perluas Akses Cetak KTP-el di 10 Titik Layanan — Cianjur Update
DEKATKAN LAYANAN. Petugas pelayanan Disdukcapil Kabupaten Cianjur tengah memverifikasi berkas administrasi kependudukan warga. (foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur terus berupaya mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Guna mendekatkan akses pelayanan, khususnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Disdukcapil kini membuka pelayanan di 10 titik lokasi yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk fasilitas publik dan kesehatan.

Berdasarkan keterangan resmi Disdukcapil Kabupaten Cianjur, desentralisasi layanan ini bertujuan untuk memecah antrean dan memudahkan warga dalam mengurus dokumen kependudukan tanpa harus terpusat di satu lokasi.

Berikut adalah daftar 10 titik layanan pencetakan KTP-el yang telah disiapkan:

Iklan sevilage
  1. Kecamatan Pacet: Melayani warga Kecamatan Pacet, Cugenang, Cipanas, dan Sukaresmi.
  2.  Kecamatan Mande: Melayani warga Kecamatan Mande, Karangtengah, dan Cikalongkulon.
  3.  Kecamatan Cibinong: Melayani warga Kecamatan Cibinong, Tanggeung, Pagelaran, dan Pasirkuda.
  4.  Kecamatan Ciranjang: Melayani warga Kecamatan Ciranjang, Haurwangi, Sukaluyu, dan Bojongpicung.
  5.  Kecamatan Sukanagara: Melayani warga Kecamatan Sukanagara, Campaka, Campakamulya, Kadupandak, dan Takokak.
  6.  Kecamatan Warungkondang: Melayani warga Kecamatan Warungkondang, Cilaku, Gekbrong, dan Cibeber.
  7.  Kecamatan Leles: Melayani warga Kecamatan Leles, Agrabinta, dan Cijati.
  8.  Kecamatan Cidaun: Melayani warga Kecamatan Cidaun, Sindangbarang, Naringgul, dan Cikadu.
  9.  Gedung Creative Center: Tersedia untuk pelayanan umum.
  10.  RSUD Cianjur: Layanan khusus diperuntukkan bagi pasien dan pegawai RSUD Cianjur.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menegaskan bahwa selain 10 titik fokus pencetakan KTP-el tersebut, pelayanan dokumen administrasi kependudukan lainnya tetap berjalan normal di seluruh kantor kecamatan.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Penerbitan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Pindah dapat dilakukan di seluruh kantor kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing warga. Kantor Disdukcapil Cianjur juga memastikan tetap melayani penerbitan dokumen administrasi kependudukan untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Cianjur.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat Kabupaten Cianjur dalam melengkapi dokumen kependudukan mereka.***

 

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Reza Renaldi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{