Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Belum Tetapkan Tersangka, Kejari Cianjur Masih Hitung Kerugian Negara Korupsi PJU Dishub

Terbit 24 Jun 2025 11:51 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Belum Tetapkan Tersangka, Kejari Cianjur Masih Hitung Kerugian Negara Korupsi PJU Dishub — Cianjur Update
Cianjur Update Media

CIANJURUPDATE.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan (Dishub) tahun anggaran 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, menyatakan bahwa pihaknya masih fokus menghitung kerugian negara akibat praktik rasuah tersebut sebelum menetapkan tersangka.

Menurut Kamin, penghitungan kerugian negara ini dilakukan berdasarkan berkas-berkas yang telah dikumpulkan, termasuk dokumen asli yang diperoleh saat penggeledahan. Proyek PJU sendiri memiliki nilai anggaran fantastis, mencapai Rp 40 miliar.

Iklan sevilage

“Masih dihitung, berapa kerugian negaranya dari nilai tersebut. Kita sandingkan data yang kita peroleh sebelumnya, dengan dokumen asli dari hasil penggeledahan kemarin,” ujar Kamin pada Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga
Kapolres Cianjur Beri Penghargaan kepada Warga yang Bantu Ungkap Peredaran Uang Palsu
Berita · Berita terkait

Proses penghitungan ini sempat mengalami kendala. Kamin menjelaskan bahwa beberapa saksi tidak melampirkan dokumen asli saat pemeriksaan awal, sehingga tim kejaksaan harus melakukan penggeledahan untuk mendapatkan data yang valid.

“Saat pemeriksaan saksi, kita minta dokumen aslinya. Tapi tidak dibawa. Makanya kita lakukan penggeledahan. Sekarang tim dari kejaksaan sedang menghitung seluruhnya,” tambahnya.

Kamin menegaskan bahwa penetapan tersangka baru akan dilakukan setelah nilai kerugian negara benar-benar pasti.

“Kami ingin pastikan dulu nilainya, baru dilakukan penetapan tersangka,” tegasnya.

Baca Juga
Polres Cianjur Ungkap Peredaran 14,8 Kg Ganja, Nilai Barang Bukti Capai Rp600 Juta
Berita · Berita terkait

Meski demikian, ia memastikan bahwa proses ini tidak akan memakan waktu lama. Bahkan, Kamin memberikan sinyal kuat bahwa tersangka dalam kasus dugaan korupsi PJU ini kemungkinan akan lebih dari satu orang.

“Tersangkanya kemungkinan lebih dari satu orang. Siapa saja nya itu nanti setelah proses penghitungan kerugian,” pungkasnya.***

Editor: Dadan Suherman

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{