Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Awas! Dana Desa Bisa Jadi Bumerang, Kepala Desa Wajib Tahu Cara Ini

Terbit 3 Jul 2025 13:20 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Awas! Dana Desa Bisa Jadi Bumerang, Kepala Desa Wajib Tahu Cara Ini — Cianjur Update
Selamatkan Dana Desa Sejak Dini Kolaborasi Strategis antara Kejaksaan, Apdesi, dan Pemerintah Desa. (foto: Istimewa)

CIANJURUPDATE.COM – Di tengah derasnya aliran dana desa dan geliat pembangunan berbasis kewilayahan, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Desa (Kopdes) menjadi ujung tombak kemandirian ekonomi. Namun, potensi besar itu tak lepas dari bayang-bayang risiko penyimpangan tata kelola. Menyadari hal tersebut, sebuah langkah preventif diambil untuk membentengi dana desa, bukan sekadar bertindak reaktif ketika masalah sudah terjadi.

Inilah semangat yang mendasari pembinaan hukum yang dihelat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur bersama para pengurus Bumdes dan Kopdes se-Kecamatan Cugenang. Bertempat di Aula Desa Cirumput pada Kamis (3/7/2025), forum strategis ini mempertemukan seluruh kepala desa, camat, serta Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur, Beni Irawan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejari Cianjur, Heri Sembiring, dengan lugas memaparkan bahwa pendampingan hukum ini adalah bagian dari strategi mitigasi risiko, bukan unjuk kekuatan penindakan. Menurutnya, karena Bumdes dan Kopdes bersentuhan langsung dengan dana desa, maka seluruh aspek pengelolaan keuangannya wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan patuh pada regulasi.

Iklan sevilage

“Ini kan berhubungan dengan pengelola keuangan dan itu kan dana nya dari dana desa, jadi bagaimana supaya antisipasi tidak terjadi penyimpangan lebih memitigasi resiko, tapi untuk mencegah. Pendampingan ini adalah bagian dari program kejaksaan, agar kalau ada potensi masalah bisa dikonsultasikan sejak dini. Jangan sampai baru bertindak setelah masuk ranah hukum,” ujar Heri.

Baca Juga
SOKSI Tegas Dukung Metty Triantika Jadi Calon Ketua DPD Golkar Cianjur
Berita · Berita terkait

Langkah proaktif Kejaksaan ini disambut dengan tangan terbuka oleh DPC Apdesi Kabupaten Cianjur. Ketua DPC Apdesi, Beni Irawan, menilai pencerahan hukum tersebut sangat krusial untuk membantu kepala desa dan pengurus Bumdes/Kopdes memahami batas-batas kewenangan. Ia bahkan menegaskan, pendampingan ini bukan sekadar menyelamatkan individu dari jerat hukum, tetapi juga menjaga muruah keuangan negara secara menyeluruh.

“Kepala desa punya peran besar memberi dukungan, mendorong sinergi dengan Bumdes dan Kopdes. Kalau tak dikawal, kita khawatir dana desa justru hilang manfaatnya. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal tanggung jawab terhadap masyarakat,” tegas Beni.

Kolaborasi menjadi benang merah yang mengemuka kuat dalam diskusi. Beni menekankan bahwa kepala desa, pengurus Bumdes, dan Kopdes harus menjadi satu kesatuan yang solid dan tak terpisahkan. Sinergi ini diwujudkan dengan saling menjaga, mengingatkan, dan mendukung demi kemajuan bersama. Apdesi Cianjur bahkan berencana mendorong agar model pembinaan serupa dapat direplikasi di seluruh kecamatan.

Baca Juga
Dukung Semangat Belajar di Tahun Ajaran Baru, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50%
Berita · Berita terkait

Lebih jauh, Beni menegaskan bahwa kegiatan ini adalah upaya kolektif untuk membangun desa dari dalam. Tujuannya jelas: menghindari jebakan birokrasi yang lamban serta memastikan dana desa benar-benar berputar di desa dan dirasakan manfaatnya oleh warga. Tanpa pengawalan, dana desa berisiko hanya menjadi angka dalam laporan, tanpa dampak nyata di lapangan.

Sebagai pesan penutup yang praktis, ia mendorong para pengelola desa untuk tidak ragu meminta petunjuk.

“Kalau belum paham, silakan bersurat ke kejaksaan. Mereka terbuka. Lebih baik minta arahan sebelum salah langkah. Jangan tunggu masalah datang,” katanya.

Baca Juga
Kodim 0608 dan Pemkab Cianjur Mulai TMMD ke-129 di Desa Mekarmukti, Akselerasi Infrastruktur Daerah Tertinggal
Berita · Berita terkait

Pada akhirnya, pembinaan hukum ini bukan sekadar forum seremonial. Ia menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran hukum dan budaya tata kelola yang sehat di tingkat desa. Penyelamatan keuangan negara, sejatinya, tidak melulu soal penindakan, tetapi lebih efektif melalui pencegahan dan edukasi yang berkelanjutan.

Dengan komitmen bersama antara Kejaksaan, Apdesi, dan seluruh aparatur desa, cita-cita kemandirian ekonomi desa bukanlah sebuah utopia. Jalan panjang itu kini telah dimulai dengan sebuah langkah konkret dari Cugenang: langkah yang didasari kesadaran hukum, transparansi, dan integritas moral.***

Editor: Indra Arfiandi

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Fauzi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{