Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Bisnis & UMKM

Aturan PPKM Darurat Dinilai Mempersulit, Pelaku UMKM Cianjur Menjerit!

Terbit 19 Jul 2021 06:44 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Aturan PPKM Darurat Dinilai Mempersulit, Pelaku UMKM Cianjur Menjerit! — Cianjur Update
TURUN: Para pelaku UMKM di Cianjur keluhkan ketatnya aturan PPKM Darurat. (Rendi Irawan/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cipanas – Imbas penerapan aturan PPKM Darurat membuat semua pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Cianjur makin menjerit.

Forum Usahawan Mikro Kecil dan Menengah (FUMKM) Cianjur menilai, presentasi omzet akibat pandemi Covid-19 dan ditambah dengan aturan PPKM Darurat, makin mempersulit pendapatan para pelaku usaha.

“Pelaku UMKM di Cianjur sebetulnya sudah menjerit akibat pandemi dan PPKM saat ini, karena omzet turun drastis hingga 50-70 persen,” ujar Ketua FUMKM, Cianjur, Iwan Mustopa kepada Cianjur Update, Senin (19/7/2021).

Iklan sevilage

Menurutnya, aturan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini tak ubahnya dengan PSBB yang berganti nama, tetapi pelaksanaannya tidak jauh berbeda.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

Ia pun cukup menyayangkan keputusan pemerintah tersebut, padahal beberapa waktu lalu, para pelaku UMKM di Cianjur sudah mulai bangkit dari keterpurukan.

“Dengan aturan PPKM Darurat yang diperketat, mengakibatkan UMKM menderita kerugian yang luar biasa. Padahal beberapa waktu lalu sempat bangkit hingga 70 persen,” ucapnya.

Meskipun demikian, ia pun tak menampik jika aturan ketat tersebut sebagai langkah untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
Tumbuhkan UMKM yang Berdaya, Srikandi PLN dan YBM UP3 Cianjur Salurkan Bantuan Gerobak Usaha
Bisnis & UMKM · Berita terkait

Dengan begitu, dirinya selalu mengimbau kepada para pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan atau minimal 3M.

“Kami berharap keputusan pemerintah memperlakukan PPKM Darurat ini juga diimbangi dengan program pemulihan ekonomi. Salah satunya dengan mendorong kembali realisasi program-program yang bisa memajukan pelaku usaha kecil,” tegasnya.

Salah seorang pelaku usaha kecil bidang makanan ringan di wilayah Cipanas, Hasan (45) mengaku, imbas pemberlakuan aturan pemerintah ini jelas sangat berdampak buruk pada usahanya.

Terlebih menurutnya, dalam hal pemasaran produk menjadi sangat sulit, karena beberapa akses sangat dibatasi.

Baca Juga
Perkembangan Hyperliquid Sepekan Terakhir: Regulasi hingga Minat Institusi Jadi Sorotan
Bisnis & UMKM · Berita terkait

“Selain untuk membeli kebutuhan produksi yang terbatas, juga tentunya pemasaran saat ini menjadi kendala besar. Karena hampir setengah pertokoan yang biasanya dititipkan produk UMKM, kini harus tutup,” kata dia.

Ia berharap, para pelaku usaha mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, agar bisa tetap bertahan di tengah badai pandemi ini.

“Saya berharap hanya satu, ekonomi masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil bisa kembali bangkit. Minimal bisa terus bertahan selama pandemi ini,” tutup dia.(ren/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{