Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Ampun! Sampah Numpuk di Sungai Cibeureum, DLH - PUPR Turun Tangan

Terbit 29 Dec 2021 11:17 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Ampun! Sampah Numpuk di Sungai Cibeureum, DLH - PUPR Turun Tangan — Cianjur Update

CIANJURUPDATE.COM, Cugenang – Warga Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur mengeluhkan tumpukan sampah di sungai yang dibuang oknum tak bertanggung jawab.

Bahkan, foto kondisi sampah yang menumpuk di sungai itu sempat viral di media sosial.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Kabupaten Cianjur pun turun tangan bersama relawan dan pemerintah desa setempat.

Iklan sevilage

Mereka menangani kondisi yang memprihatinkan tersebut dengan mengangkut sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Rabu (29/12/2021).

Kasi Pengumpulan dan Pengangkutan Sampah DLH Cianjur, Deden Suparman mengatakan, kondisi tersebut sempat ramai di media sosial beberapa hari lalu.

Baca Juga
Diduga Terpeleset di Bantaran Sungai Citarum, Pemuda di Haurwangi Ditemukan Wafat
Berita · Berita terkait

Maka dari itu, hari ini bersama sejumlah unsur terkait terjun langsung menangani sampah yang menggunung di pinggir aliran Sungai Cibeureum.

“Akhirnya kami terjun langsung untuk mengangkat sampah bersama warga dan beberapa unsur terkait di pinggir aliran Sungai Cibeureum ini,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Rabu (29/12/2021).

Dengan kondisi seperti itu, pengangkutan sampah di lokasi tak akan bisa selesai dalam waktu sehari.

Akan tetapi perlu waktu hingga beberapa hari agar daerah tersebut kembali steril dan bersih.

Baca Juga
Seluruh Warga SMKN 1 Cianjur Peringati Hari Bersih-bersih Sedunia, Ratusan Kantong Sampah Terkumpul
Berita · Berita terkait

“Ini kan daerah aliran sungai, seharusnya memang dari pemerintah setempat pun dapat terus menyosialisasikan program penanganan sampah secara maksimal. Sehingga tak terjadi hal seperti ini,” kata dia.

Jika melihat dari regulasi yang ada, menurutnya, aksi tak terpuji ini bisa ditindak secara hukum yang mengatur tentang buang sampah.

Apalagi dengan mencemari lingkungan dan sungai yang ada di dekat pemukiman warga.

“Kalau kita lihat dari sisi aturan atau undang-undang Pasal 29 huruf ayat 1. Setiap orang dilarang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Ditambah dengan Perda yang ada di Cianjur ini,” tuturnya.

Meski kerap terjadi, ia akan terus berupaya menyosialisasikan dan memberikan wawasan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga
Dari Sampah Jadi Karya, Warga Sukamanah Cugenang Butuh 2 Bulan Lukis Sosok KDM
Berita · Berita terkait

Desak Atasi Sampah di Sungai Cibeureum

Sementara itu Ketua BPD Cibeureum, Agus Mulyana mengaku bahwa pemdes sering menyosialisasikan dan mengajak warga beserta RT dan RW agar mengelola sampah dengan baik.

“Sebetulnya ini sudah kami sampaikan ke para RT dan RW di wilayah setempat. Tetapi mungkin karena belum timbulnya kesadaran masyarakat, maka hal seperti ini jadi seperti kebiasaan. Tapi kami akan segera berkoordinasi lagi dengan sejumlah pihak agar persoalan ini segera teratasi,” tuturnya.

Bahkan pihaknya juga akan segera mendesak Pemdes Cibeureum agar pengelolaan sampah di masing-masing wilayah dapat dilakukan bersama Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

“Jadi kami akan berkoordinasi supaya pengelolaan sampah warga bisa dibantu oleh Bumdes, agar masalah sampah ini bisa rapi dan tidak ada kejadian seperti saat ini,” tutupnya.(ren/rez)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{