CIANJURUPDATE.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) senilai Rp 40 miliar di Kabupaten Cianjur terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur telah memeriksa puluhan pihak terkait, termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam penyelidikan kasus yang membelit anggaran tahun 2023 ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Kabupaten Cianjur, Kamin, saat memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur yang berlokasi di Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Muka, pada Senin 23 Juni 2025.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi PJU Rp40 Miliar Dishub Cianjur, Bupati Dukung Kejari dan Siap Evaluasi Total
“Ada puluhan, ada lah sekitar 30 orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN),” terangnya kepada wartawan.
Meskipun demikian, Kamin belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Pihaknya menyatakan masih menunggu hasil dari penggeledahan yang sedang berlangsung.
“Belum, tunggu aja yah, lihat hasil penggeledahan dulu seperti apa,” singkatnya.
BACA JUGA: Kejari Cianjur Geledah Kantor Dishub, Usut Dugaan Korupsi Proyek PJU Senilai Rp40 Miliar
Kamin menegaskan bahwa timnya masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dishub Kabupaten Cianjur.
Pihaknya akan memberikan keterangan lebih jelas dalam konferensi pers yang akan diterangkan langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus).
“Keterangan lebih jelasnya lagi nanti kita akan pres rilis dan diterangkan langsung oleh Kasi Pidsus ya,” tutup dia.***
Editor: Dadan Suherman