Berita

Usut Korupsi PJU, Kejari Cianjur Amankan Rp1 Miliar dan Kantongi Nama Calon Tersangka

CIANJURUPDATE.COM β€” Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.

Dalam perkembangan terbaru, Kejari Cianjur mengamankan barang bukti uang senilai Rp1 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Ia menyebutkan, tim penyidik telah menggeledah dan menemukan sejumlah bukti penting dua pekan lalu.

BACA JUGA:Β Dugaan Korupsi Proyek PJU Rp40 Miliar, Kantor Dishub Digeledah, Ramzi: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!

“Sebanyak 30 orang saksi telah diperiksa, dan minggu ini kami telah menjadwalkan cek fisik ke lokasi proyek bersama tim ahli untuk memperhitungkan potensi kerugian negara,” ungkap Kamin kepada awak media, Senin (08/07/2025).

Menurut Kamin, dana Rp1 miliar tersebut berasal dari PT KPA yang menitipkannya melalui seseorang berinisial Y. Dana ini diduga kuat berkaitan dengan proyek PJU senilai Rp40 miliar. Proyek tersebut menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur melaksanakannya di dua wilayah, yakni Cianjur utara dan selatan.

Mengenai penetapan tersangka, Kamin menjelaskan pihaknya akan melakukannya setelah proses penyidikan rampung, termasuk menghitung kerugian negara dan memeriksa seluruh saksi. Ia mengisyaratkan telah mengantongi nama-nama calon tersangka.

BACA JUGA:Β Belum Tetapkan Tersangka, Kejari Cianjur Masih Hitung Kerugian Negara Korupsi PJU Dishub

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button