Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Usaha Pangkas Rambut di Cianjur Pasrah Harus Tutup Selama PPKM Darurat

Terbit 8 Jul 2021 08:34 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Usaha Pangkas Rambut di Cianjur Pasrah Harus Tutup Selama PPKM Darurat — Cianjur Update
TUTUP: Usaha pangkas rambut pasrah tutup usaha selama PPKM Darurat. (Foto: Riski Maulana/cianjurupdate.com)

CIANJURUPDATE.COM, Cianjur – Selain sarana olahraga dan tempat wisata, usaha pangkas rambut di Cianjur pun harus pasrah menutup usahanya sementara, selama PPKM Darurat.

Ketua Seniman Pemangkas Rambut Cianjur, Tedi Jumiat mengatakan, penerapan PPKM Darurat sangat berdampak besar bagi para pelaku usaha pangkas rambut.

“Jelas sangat berpengaruh. Aturan PPKM Darurat ini membuat kami tidak memiliki pendapatan karena harus menutup usaha,” tuturnya kepada Cianjur Update, Kamis (8/7/2021).

Iklan sevilage

Tedi mengaku, akibat dari PPKM Darurat tersebut, tempat usaha pangkas rambut harus ditutup sampai 20 Juli 2021 mendatang, sebagaimana surat yang diterimanya dari Satpol PP dan Damkar Cianjur.

Baca Juga
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, PLN Nyalakan Harapan Keluarga Cianjur melalui Light Up The Dream
Berita · Berita terkait

“Apalagi sekarang ada peraturan dari Satpol PP dan Damkar, di mana semua usaha kami terutama di pangkas rambut harus tutup sementara. Bagaimana nasib kami selama peraturan ini berlaku,” ungkapnya.

Menurut Tedi, pemerintah harus mempunyai solusi di tengah penutupan tempat usaha pangkas rambut, salon, dan barbershop. Sehingga para pelaku usaha tersebut tidak kehilangan penghasilan.

“Kami juga mau menanyakan kepada Pemkab Cianjur, ada tidak kebijakan bagi kami seniman pangkas rambut Cianjur,” ucapnya.

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Hendry Prasetyadhi membenarkan tentang peraturan penutupan sejumlah tempat usaha, di antaranya salon dan barbershop di Kabupaten Cianjur.

“Sesuai surat dengan nomor 300/402/Satpol PP dan Damkar/2021 beberapa tempat usaha nomor 7. Yaitu salon, rumah kecantikan, dan pangkas rambut sementara ditutup,” bebernya.

Hendry menjelaskan, penutupan beberapa tempat usaha memang menimbulkan polemik di masyarakat. Namun hal tersebut dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di Kabupaten Cianjur.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

“Itu sudah kami rinci pelaku usaha apa saja yang harus tutup. Memang banyak polemik terkait ini, kami berharap agar masyarakat juga mendukung upaya-upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” terangnya.

Lanjut hendry, untuk PPKM Darurat yang berdampak kepada masyarakat, pemerintah telah menyiapkan solusi.

“Pemerintah juga berupaya memberikan bansos dana tunai selama PPKM Darurat ini,” pungkasnya.(ct9/sis)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{