Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Hari Ini, Umat Islam Cianjur akan Gelar Aksi Pengecaman Menag Yaqut

Terbit 2 Mar 2022 02:09 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Hari Ini, Umat Islam Cianjur akan Gelar Aksi Pengecaman Menag Yaqut — Cianjur Update
AKSI: Gabungan Umat Islam Cianjur akan menggelar aksi mengecam Menag Yaqut Qholil Qoumas. (Foto: WAG)

, Cianjur – Hari ini, Rabu (2/3/2022), gabungan Umat Islam Cianjur akan menggelar aksi pengecaman dan menuntut pemecatan terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Qholil Qoumas.

Berdasarkan informasi, titik kumpul aksi tersebut akan dilaksanakan di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) atau Asrama Haji Cianjur di Jalan Raya Bandung, Bojong Karangtengah jam 13.00 Wib.

Umat Islam Cianjur mengecam ucapan Menteri Agama dan menyebutnya sebagai penista adzan, karena membandingkan suara adzan dengan dengan gonggongan anjing.

Iklan sevilage

Awal Polemik Menag Yaqut Cholil Qoumas

Polemik mengenai pernyataan Menteri Yaqut berawal dari terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022. SE ini mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Segera Digelar, Gaet Lebih 3.000 Peserta, Dorong Perekonomian Daerah
Berita · Berita terkait

Surat itu mengatur penggunaan waktu dan kekuatan dari pengeras suara di masjid dan mushala. Salah satu tujuannya agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis.

Saat berkunjung ke Pekanbaru, Menag Yaqut menjelaskan jika maksud dari surat edaran tersebut, agar membuat masyarakat Indonesia dan hubungan antaragama semakin harmonis.

“Kami bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga
Siswa SMKN 1 Cianjur Ikuti PTA SMAKZIE 2026 di Sarongge, Kepsek: Satu Langkah Kuatkan Semangat
Berita · Berita terkait

“Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kami atur agar tidak menjadi gangguan,” tambah Yaqut.

Pernyataan Menag Yaqut ini kemudian dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat. Mereka menganggapnya membandingkan antara suara dari masjid, termasuk azan, dan gonggongan anjing.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan pernyataan Yaqut tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing.

Baca Juga
Edelweiss Running Festival Cianjur 2026 Sukses Gaet Ribuan Peserta, Dongkrak Potensi Daerah Hingga UMKM
Berita · Berita terkait

Baca Juga: Penghulu dalam Kawin Kontrak Bukan dari Kemenag, Bisa Diproses Hukum

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” ujar Thobib dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

(sis/bbs)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{