Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Terlalu! Mahasiswi UIN Suska Mesum saat Zoom Meeting

Terbit 3 Mar 2022 12:10 WIB · 1 menit dibaca
Bagikan
Terlalu! Mahasiswi UIN Suska Mesum saat Zoom Meeting — Cianjur Update
MESUM: Sejumlah foto mahasiswi UIN Suska tengah mesum dengan kekasihnya viral di media sosial. (Foto: Istimewa)

– Aksi nekat mahasiswi UIN Suska Riau mesum saat zoom meeting berlangsung, membuat heboh warganet.

Baca Juga: Video Mesum Sejoli di Magelang Viral, Polisi Buru Perekam Video

Pasalnya, sejumlah foto tangkapan layar mahasiswi sedang mesum dengan pacarnya tersebut beredar cepat di berbagai media sosial.

Iklan sevilage

Terlihat juga mahasiswi tersebut berciuman dengan posisi sang pria di atas dan wanita di bawah dengan sandaran bantal. Lokasinya diperkirakan berada di kosan AAF.

Dalam foto tangkapan layar itu terlihat dosen dan para mahasiswa sedang melakukan kuliah online dengan Zoom, pada Selasa (1/3/2022).

Baca Juga
Gereja Nehemia Cianjur Terbakar Saat Persiapan Ibadah, Api Meluas ke Lantai Atas
Berita · Berita terkait

Mahasiswi tersebut berinisial AAF, jurusan Manajemen Pendidikan Islam semester 2.

Kampus UIN Suska Gelar Sidang Kode Etik

Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru Riau langsung menggelar rapat kode etik, terkait mahasiswi berinisial AAF yang berbuat mesum saat zoom meeting.

Hadir dalam rapat, unsur dewan etik Fakultas Tarbiyah UIN Suska Pekanbaru seperti dekan, wakil dekan, dan beberapa kepala program studi.

Mahasiswi AAF juga ikut dalam sidang etik pada Rabu siang, 2 Maret 2022.

Baca Juga
Antisipasi Money Politic, Polres Cianjur Bentuk Posko Sentra Gakkumdu Saat Pilkades Serentak 2026
Berita · Berita terkait

“Sidangnya dari pukul 10.00 sampai pukul 12.00 Wib,” ujar Wakil Dekan III Fakultas Tarbiyah, Dr Amira Diniati.

Amira menjelaskan, sidang etik sudah mengambil keputusan dan sudah terdapat pengajuan ke tingkat universitas. Keputusannya, perbuatan mahasiswi AAF saat kuliah online itu tergolong dalam pelanggaran berat.

“Pelanggaran berat berdasarkan SK Rektor Nomor 1170/F 2017 yang masuk dalam pasal 6,” sebutnya.

Pasal itu mengatur, barang siapa yang memprovokasi dan tindakan lain yang dapat mencemarkan nama baik universitas, seseorang, golongan, ras, suku, dan agama dengan cara apapun.

“Karena ini pelanggaran berat, maka sanksinya juga berat yaitu pemecatan tidak dengan hormat sebagai mahasiswa,” tegasnya.

Baca Juga
Lupa Matikan Kompor Saat Masak, Saung di Sindanglaya Cipanas Hangus
Berita · Berita terkait

Ia menjelaskan, hasil rapat etik ini akan naik tingkat fakultas ke universitas. Adapun surat pemecatan nantinya akan terbit dari UIN Suska setelah menerima surat dari fakultas.

Baca Juga: Viral Video Mesum ‘Parakan 01’ di Medsos, P2TP2A Cianjur Beri Tanggapan

“Kita berharap lebih cepat lebih baik, hari ini masuk, kemudian surat terbit, sesegera mungkin ada pengajuan mudah-mudahan cepat mendapat proses di tingkat universitas,” tandasnya.(sis)

Sumber: Liputan6.Com

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Indra Arfiandi | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{