Tekan Enter untuk mencari · Esc untuk menutup

Cianjur Update
Beranda Berita Nasional & Regional Pendidikan Bisnis & UMKM Olahraga Gaya Hidup Hiburan Otomotif Tips dan Tutorial Teknologi & Gadget Tentang Kami Kontak
Berita

Temuan Tindak Pidana Belum Terungkap, Perkara Dugaan Malpraktik Dokter di Sindang barang Dihentikan Polisi

Terbit 26 Dec 2024 08:14 WIB · 2 menit dibaca
Bagikan
Temuan Tindak Pidana Belum Terungkap, Perkara Dugaan Malpraktik Dokter di Sindang barang Dihentikan Polisi — Cianjur Update
Cianjur Update Media

– Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana malpraktik medis, yang menimpa warga Kecamatan Sindang barang, atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia, setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindang barang, dihentikan.

Alasan tersebut sebab belum ditemukan adanya peristiwa tindak pidana. Namun apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti pendukung lainya, maka proses penyelidikan akan dibuka kembali.

Perlu diketahui, kejadian tersebut bermula pada Minggu, 21 April 2024 sekitar pukul 22.00 Wib, di Puskesmas Sindangbarang yang berlokasi di Jl. Raya Sindang Barang Km 01, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.

Iklan sevilage

Korban, seorang anak bernama Dava Alghifari Nugraha, sebelumnya mengalami demam dan sempat dibawa oleh keluarganya ke dua mantri untuk berobat. Karena kondisi tidak kunjung membaik, korban akhirnya dibawa ke Puskesmas Sindangbarang untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut untuk mengobati korban.

Baca Juga
Wujudkan Kemandirian Desa, Relawan Inspirasi Rumah Zakat Gencarkan Program Pemberdayaan di Sindangjaya
Berita · Berita terkait

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, menurut dokter kondisi korban terus menurun sehingga disarankan untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat, namun saat akan dirujuk korban mengalami kejang dan melemah.

Lanjut dia, Dokter sempat memberikan obat kepada korban, tetapi tak lama setelah itu, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Pelapor merasa kematian anaknya disebabkan adanya kesalahan prosedur dari tenaga medis atau tenaga kesehatan maka dari itu Pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Cianjur,” ungkap dia, Kamis (26/12/2024).

Baca Juga
Ngaku Polisi dan Todong Pistol Mainan, 4 Pelaku Begal Motor di Cianjur Diringkus
Berita · Berita terkait

AKP Tono menjelaskan, penyidik dari Unit 3 Satreskrim Polres Cianjur melakukan serangkaian penyelidikan dengan cara mengumpulkan alat bukti berupa rekam medis, sisa dan sampel obat-obatan yang diberikan kepada korban.

Selain itu, sambung dia, pemeriksa saksi-saksi terkait yaitu saksi pihak tenaga medis, tenaga kesehatan Puskesmas Sindangbarang dan saksi dari pelapor, kemudian melakukan autopsi terhadap jenazah korban dan mengirimkan sampel organ ke Puslabfor Polri, dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli.

“Berdasarkan hasil penyelidikan menunjukkan adanya dugaan kelalaian oleh tenaga medis berinisial HG. HG dinilai terlambat melakukan pemeriksaan kesehatan dan penanganan darurat kepada korban,” kata dia.

“Selain itu, HG juga tidak segera merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih memadai dan tidak memberikan penjelasan kepada orang tua korban mengenai efek samping obat yang diberikan,” tambahnya.

Baca Juga
HMI Soroti Perbup Pilkades Serentak Cianjur yang Belum Terbit
Berita · Berita terkait

Ia menyebut, penyidik melaporkan hasil penyelidikan kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Berdasarkan hasil sidang MKDKI, tidak ditemukan pelanggaran disiplin profesi kedokteran oleh HG.

“Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dengan dan memutuskan bahwa tidak terpenuhinya unsur tindak pidana, maka terhadap perkara tersebut dihentikan penyelidikan nya karena belum ditemukan adanya peristiwa tindak pidana,” tuturnya.

“Namun apabila di kemudian hari ditemukan alat bukti pendukung lainya, maka proses penyelidikan akan dibuka kembali,” tutup dia. (*)

QRIS Cianjur Update

Dukung Jurnalisme Lokal Cianjur

Kontribusi Anda membantu kami menghadirkan berita akurat dan independen untuk Cianjur. Scan QRIS — nominal bebas.

PT Inti Media Cianjur QRIS didukung GoPay, OVO, Dana, dan semua bank
Penulis: Rendy Irawan | Editor: Redaksi
Preferensi Sumber Google
🎉 Selamat HUT ke-349 Cianjur Lihat Semua →
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
Iklan HUT Cianjur
×
{