Wartawati di Cianjur Kena Teror, PWI Desak Polisi Segera Bertindak
CIANJURUPDATE.COM – Peristiwa teror menimpa seorang wartawati di Kabupaten Cianjur, Ai Rahmawati, yang rumahnya didatangi dua pria tak dikenal dengan modus ketuk pintu bernada ancaman.
Kejadian berlangsung di Perumahan Puri Indah Residence, Desa Sindangasih, Karangtengah, pada Rabu malam, 27 Mei 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Ai Rahmawati menceritakan, suara ketukan keras itu membangunkan dirinya saat ia tertidur.
BACA JUGA: Perkuat Sinergitas, KONI Cianjur Gelar Trofeo Minisoccer Bareng PWI dan Kecamatan Gekbrong
Dalam kondisi panik, ia membuka pintu dan mendapati dua pria yang kemudian berlari meninggalkan halaman rumah.
“Saya bergegas bangun dan memergoki dua orang pria, lalu mereka pergi setengah berlari,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PWI Perwakilan Cianjur, Mochamad Iksan, menegaskan bahwa insiden ini tidak boleh dianggap sepele. Ia mendesak aparat kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh agar motif di balik teror tersebut bisa terungkap.
BACA JUGA: Disbudpar Bakal Dorong Seni Budaya, Usai Pagelaran Monolog Topeng DAM di PWI Cianjur
“Apa yang terjadi pada rumah wartawati itu harus segera diinvestigasi agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat,” kata Iksan.
Menurutnya, penyelidikan penting dilakukan untuk memastikan apakah aksi ini merupakan tindakan pribadi atau ada keterkaitan dengan pihak tertentu.
“Situasi kamtibmas harus benar-benar menjadi perhatian penegak hukum, terutama terkait kinerja jurnalis,” tambahnya.
Ancaman terhadap Kebebasan PersIksan menekankan bahwa teror terhadap jurnalis bukan hanya ancaman terhadap keselamatan individu, tetapi juga terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Hadirkan Ustadz Maulana, PWI Cianjur dan MT Kawan ‘99 Sukses Gelar Isra Mi’raj
Wartawan, sebagai garda terdepan dalam menyuarakan aspirasi publik dan mengungkap kebenaran, rentan terhadap intimidasi maupun kekerasan.
“Wartawan rentan terhadap kekerasan yang mengancam keselamatan. Teror terhadap jurnalis juga ancaman terhadap kebebasan pers dan demokrasi,” tandasnya.
PWI Cianjur menyatakan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian, khususnya Polres Cianjur, untuk bertindak profesional dalam mengungkap kasus ini.
“Saya percaya Polres Cianjur bisa membongkar motif teror ini,” ujar Iksan.
Kasus ini menambah daftar panjang ancaman terhadap jurnalis di daerah, yang menegaskan perlunya perlindungan lebih kuat bagi pekerja media.***





















