Disdukcapil Cianjur Terbitkan 9.019 Akta Kematian hingga Juni 2026, Didominasi Lansia
CIANJURUPDATE.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur mencatat telah menerbitkan sebanyak 9.019 akta kematian sepanjang periode Januari hingga 9 Juni 2026. Dari total tersebut, mayoritas dokumen diterbitkan untuk penduduk laki-laki dan kelompok lanjut usia (lansia).
Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Cianjur, Elis Rosmakania, merinci bahwa dari total 9.019 akta kematian yang diterbitkan, sebanyak 5.576 merupakan akta kematian laki-laki dan 3.443 adalah akta kematian perempuan.
“Periode Januari sampai 9 Juni 2026 jumlah penerbitan akta kematian mencapai 9.019 dokumen. Terdiri dari 5.576 laki-laki dan 3.443 perempuan,” kata Elis, Rabu (10/6/2026).
BACA JUGA: Kemendagri Usulkan Denda e-KTP Hilang, Disdukcapil Cianjur Tunggu Regulasi Resmi
Sebaran Wilayah Tertinggi dan Terendah
Berdasarkan data Disdukcapil, Kecamatan Cianjur menjadi wilayah dengan angka penerbitan akta kematian tertinggi di kabupaten tersebut, baik untuk kategori laki-laki maupun perempuan.
“Yang paling banyak di Kecamatan Cianjur mau itu laki-laki ataupun perempuan,” ujar Elis.
Di bawah Kecamatan Cianjur, volume penerbitan akta kematian yang cukup tinggi juga berada di Kecamatan Karangtengah dengan rincian 429 dokumen laki-laki dan 260 perempuan. Menyusul berikutnya adalah Kecamatan Cibeber yang mencatat 365 dokumen laki-laki dan 242 perempuan.
Sementara itu, angka penerbitan paling rendah untuk kategori laki-laki berada di Kecamatan Agrabinta dengan 41 dokumen. Untuk kategori perempuan, angka terendah tercatat di Kecamatan Takokak dengan 20 dokumen.
“Kalau untuk yang sedikit, untuk laki-laki ada di Kecamatan Agrabinta berjumlah 41. Untuk perempuan ada di Kecamatan Takokak dengan jumlah 20,” tambahnya.
Jika ditinjau berdasarkan bulan pengurusan sepanjang tahun 2026, Januari menjadi bulan dengan volume penerbitan dokumen tertinggi yakni mencapai 2.967 dokumen.
BACA JUGA: Disdukcapil Cianjur Perluas Akses Cetak KTP-el di 10 Titik Layanan
Secara berkala, jumlah penerbitan pada bulan-bulan berikutnya bergerak fluktuatif. Pada Februari tercatat sebanyak 1.675 dokumen, Maret sebanyak 943 dokumen, April sebanyak 1.723 dokumen, dan Mei sebanyak 1.225 dokumen. Sementara itu, hingga 9 Juni 2026, dokumen yang diterbitkan baru mencapai 486 akta.
“Januari menjadi bulan dengan jumlah penerbitan tertinggi. Sedangkan data Juni masih berjalan karena belum satu bulan penuh,” jelas Elis.
Dari aspek demografi, mayoritas akta kematian yang diterbitkan didominasi oleh kelompok lansia. Berdasarkan data periode Januari hingga Mei 2026, penduduk usia 61 tahun menjadi kelompok terbanyak dengan 224 dokumen.
Posisi berikutnya berturut-turut ditempati oleh usia 67 tahun sebanyak 213 orang, usia 63 tahun sebanyak 205 orang, usia 66 tahun sebanyak 202 orang, dan usia 64 tahun sebanyak 200 orang. Selanjutnya, usia 65 tahun tercatat 198 orang, usia 62 tahun sebanyak 196 orang, usia 59 tahun sebanyak 194 orang, usia 69 tahun sebanyak 190 orang, serta usia 60 tahun sebanyak 178 orang.
Meski angka penerbitan mencapai ribuan, Disdukcapil Cianjur mengonfirmasi bahwa kesadaran warga untuk melapor tepat waktu masih perlu ditingkatkan. Banyak ahli waris yang baru memproses dokumen tersebut setelah lewat tenggat waktu yang ideal.
“Mayoritas pemohon masih mengurus akta kematian secara terlambat. Padahal dokumen ini penting untuk pembaruan data kependudukan,” pungkas Elis.***





















